Hukum

Oknum Guru Sekolah Rakyat di Polman Jalani Sidang Etik di Kemensos

Pojoknews
×

Oknum Guru Sekolah Rakyat di Polman Jalani Sidang Etik di Kemensos

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260130 193656 Gallery
Plt Kepala Dinas Sosial Andi Hizbullah saat berdialog dengan guru-guru Sekolah Rakyat di Rea Timur.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dugaan pelecehan seksual yang dialami siswa Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 22, Oknum guru kini jalani sidang etik di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Jum’at 30 Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Polman Andi Hizbullah Matsar menyampaikan, persoalaan dugaan pelecehan seksual ini sudah ditangani oleh Sentra Nepotoe Palu sejak Senin dan kabar ini sudah tersiar di Kemensos sehingga Kepala Sentra Nepotoe datang sejak Senin lalu.

“Sentra Nepotewe sudah melakukan pertemuan antara guru dan korban, ternyata sudah ada kesepakatan damai antara korban dan oknum guru tersebut,” jelas Plt Kepala Dinsos Polman Andi Hizbullah.

Oknum guru tersebut sudah menjalani sidang kode etik di Kemensos dan dinonaktifkan untuk tidak mengajar sampai ada hasil sidang. Sementara korban langsung dibawa oleh Kepala Sentra Nepotoe ke Palu untuk pemulihan trauma.

Andi Hizbullah juga mengatakan, korban sebenarnya juga sedang sakit dan kejadian ini terjadi saat korban diantar ke RS untuk berobat rawat jalan karena agak lama menunggu obat sehingga anak ini dibawa istirahat di Penginapan dan di penginapan jika pengakuan oknum guru tidak ada kontak fisik.

“Korban dan oknum guru ini memang berdua di penginapan dan yang bayar penginapan ini guru,” jelas Andi Hizbullah.

Ia sendiri mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah ada Kepala Sentra Nepotoe datang Senin kemarin dan ini sudah dimediasi dan diketahui keluarga korban.

“Kaduanya sepakat untuk tidak lanjut ke jalur hukum.” tandas Andi Hizbullah.

Ditempat yang sama PIC Sekolah Rakyat Mattotorang mengungkapkan jika siswi tersebut ada ganguan mental sebelum kejadian ini (red.dugaan kejahatan seksual). Toto mengatakan, di HP siswi tersebut ada vidio yang tidak pantas yang ditemukan saat pemeriksaan HP dan sempat di komunikasikan dengan sentra Palu Nepotewe.
“Pihak Sentra Palu Nepotewe sudah mengagendakan untuk merehabilitasi anak tersebut tapi dalam perjalanannya terjadi hal yang tidak diinginkan di hari Kamis 22 Januari 2026,” jelas Mattotorang.

Lanjutnya, orang tua korban ibunya di Kalimantan sementara korban sendiri tinggal dengan neneknya di Polman.

Toto juga mengatakan, jika oknum guru tersebut tidak mengakui perbuatannya. (bdt)

IMG 20260605 WA0004
Hukum

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mamuju menjatuhkan putusan terhadap dua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Kredit Investasi (KI) dan Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) pada PT Bank Sulselbar Cabang Polewali Mandar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 4 Juni 2026 dimulai sekira Pukul 19.10 WITA dan berakhir pada pukul 22.33 WITA.

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).