POLMAN, POJOK RAKYAT — Bawa siswinya chek in di penginapan, Oknum guru Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam dipecat. Kamis 05 Februari 2025.
Informasi yang dihimpun, awalnya oknum guru yang tugas piket ini mendampingi salah satu siswanya melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit akan tetapi lama menunggu obat di RS. Oknum guru kemudian mengajak siswanya istirahat di salah satu penginapan.
Siswi yang masih dibawah umur ini diajak chek in, namun keterangan yang diperoleh dari PIC Sekolah Rakyat, oknum guru ini tiba-tiba tersadar dan langsung meminta maaf kepada siswi tersebut, “pengakuan kedua baik oknum guru dan siswi tidak terjadi apa-apa karena oknum guru langsung tersadar dan seketika meminta maaf dan hanya merangkul pundaknya saja,” ungkap Mattotorang.
PIC Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 22 Polman Mattotorang juga mengungkapkan jika belum ada sanksi atau hasil pemeriksaan dari Kementerian Sosial terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu siswa.
“Belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Oknum guru tersebut tapi kemungkinannya sanksi berat pemecatan, saat ini yang bersangkutan sanksinya masih skorsing,” jelas Mattotorang.
Lanjutnya, oknum guru ditemani Kepala Sekolah Rakyat berangkat sejak Rabu pekan lalu dan masih berproses di Kementerian.
Sementara korban saat ini masih mendapatkan pemulihan di Sentra Nepotoe Palu, “korban masih mendapatkan penanganan di Sentra Nepotoe Palu karena bukan hanya terkait dengan hal tersebut namun ada hal lainnya yang berkaitan dengan si anak itu sendiri.” jelasnya.(bdt)













