POLMAN,POJOKRAKYAT — Commando Investigasi Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Lamber, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas DPRD Polewali Mandar yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Polman. Menurutnya, sidak tersebut merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan legislatif yang patut dihargai karena merespons langsung aduan mahasiswa dan masyarakat terkait dugaan pelanggaran standar pengelolaan limbah.
Lamber secara khusus memberikan penghargaan terhadap sikap Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, yang turun langsung melihat kondisi lapangan. Ia menilai langkah tersebut memperlihatkan keberpihakan kepada kepentingan publik, terutama dalam memastikan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan dan lingkungan.
Namun setelah menyampaikan apresiasi, Lamber menegaskan bahwa temuan dapur MBG tanpa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata. Ia menilai persoalan menjadi jauh lebih serius ketika terdapat indikasi bahwa sebagian dapur MBG yang beroperasi justru dimiliki atau berafiliasi dengan anggota DPRD sendiri.
“Apresiasi kami jelas: sidak ini langkah tepat dan menunjukkan DPRD bekerja. Tapi setelah itu, publik berhak menuntut ketegasan yang sama kepada dapur-dapur yang diduga berada dalam lingkar kekuasaan DPRD. Pengawasan tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi harus berani menyentuh internal sendiri,” tegas Lamber.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan konflik kepentingan yang tidak bisa diabaikan. DPRD, kata dia, tidak boleh berada dalam posisi ganda sebagai pengawas sekaligus pihak yang memiliki keterkaitan dengan objek yang diawasi. Jika benar sebagian dapur MBG terafiliasi dengan anggota legislatif, maka standar pengawasan harus justru lebih ketat, bukan sebaliknya.
Lamber juga menyoroti fakta bahwa DPRD Polman sebelumnya pernah melakukan studi banding ke Bali guna mempelajari sistem pengelolaan limbah yang baik dan berkelanjutan. Dengan pengalaman tersebut, ia menilai tidak ada alasan bagi pemilik dapur, terlebih dari kalangan legislatif untuk mengabaikan kewajiban penyediaan IPAL.
“Kalau sudah belajar pengelolaan limbah sampai ke Bali, lalu masih ada dapur yang membuang limbah ke selokan, maka persoalannya bukan lagi kurang pengetahuan, tapi kurang komitmen. Ini yang harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap sidak tidak boleh berubah menjadi pembenaran jika penertiban hanya menyasar pihak luar, sementara dapur yang berafiliasi dengan internal DPRD luput dari evaluasi. Menurutnya, kepercayaan publik akan ditentukan oleh keberanian DPRD menindak pelanggaran, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelanggaran tersebut berasal dari lingkungan kekuasaan sendiri.
Lamber mendesak agar DPRD Polman membuka secara transparan daftar kepemilikan atau afiliasi dapur MBG, sekaligus memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. “Jika pengawasan ingin memiliki legitimasi moral, maka DPRD harus mulai dari dapur yang paling dekat dengan mereka sendiri. Di situlah integritas lembaga diuji,” pungkasnya.(rls)













