POLMAN, POJOKRAKYAT — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Lintas sektor menemukan sejumlah toko kelontong yang menjual minuman keras (miras), Komix, serta obat-obatan lain yang kerap disalahgunakan. Rabu 25 Februari 2026.
Temuan tersebut diperoleh saat tim terpadu yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Polewali Mandar, Satres Narkoba Polres Polewali Mandar, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta Disperindagkop Polman melakukan inspeksi di sejumlah toko kelontong di Kecamatan Polewali. Pemeriksaan dilakukan menyusul indikasi peredaran miras dan produk tertentu yang sering disalahgunakan, khususnya oleh remaja.
Kepala Disperindagkop Polman, Agusniah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari BNNK Polman terkait meningkatnya jumlah anak yang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan Komix, lem Fox, dan obat-obatan lainnya.
“Surat dari BNNK kami tindak lanjuti hari ini dengan melibatkan OPD terkait, Satpol PP, Dinas Perizinan, Polres, BNN, dan Dinas Kesehatan. Berdasarkan pengakuan anak-anak yang direhabilitasi, barang-barang tersebut dibeli dari beberapa toko kelontong, dan tadi memang ditemukan ada yang menjualnya,” ujar Agusniah.
Ia menilai kondisi tersebut sudah memprihatinkan. Pasalnya, obat-obatan seperti Komix seharusnya dijual di apotek sesuai ketentuan, bukan di toko kelontong yang tidak memiliki izin.
Selain itu, tim terpadu juga menemukan salah satu toko di Pasar Baru Polewali memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk penjualan miras, namun belum melakukan koordinasi lanjutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.
“Miras termasuk kategori usaha berisiko tinggi sehingga harus berkoordinasi dengan Disperindagkop sebagai OPD teknis,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terpadu lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan peraturan daerah dapat ditegakkan secara konsisten.
Dalam operasi tersebut, miras yang ditemukan di salah satu toko di Pasar Baru Polewali langsung dimusnahkan dengan cara dibuang. Sementara itu, Komix, sejumlah obat-obatan, serta produk lainnya turut diamankan oleh petugas. (bdt)















