Hukum

Pemkab Polman Anggarkan Rp. 1,2 M Untuk Pengadaan Bibit Kakao Bersertifikat

×

Pemkab Polman Anggarkan Rp. 1,2 M Untuk Pengadaan Bibit Kakao Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260309 174729 CamScanner
Rencana kegiatan pengadaan bibit kakao Disbuntarnak Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Berpotensi tumpang tindih, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melalui Dinas Perkebunan, Pertanian dan Peternakan (Disbuntarna) anggarkan Rp. 1,2 miliar untuk pengadaan bibit kakao bersertifikat. Rabu 11 Maret 2026.

Padahal tahun ini juga Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengguyur jutaan bibit kakao untuk Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dimana Kabupaten Polman merupakan salah satu Kabupaten yang akan menerima bantuan kakao bersertifikat yahg saat ini sedang ditangkarkan di berbagai wilayah di Sulbar.

Aktivis anti korupsi Arya mengatakan, bantuan Kementan dengan program Kabupaten ini jangan sampai tumpang tindih, penerimanya harus jelas kelompok mana yang disasar Kabupaten dan mana yang disasar oleh program Kementan.

“Nilainya besar Rp. 1,2 miliar kegiatannya sama dengan program Kementan yang menyasar Polman tahun ini, jangan sampai bantuannya tumpang tindih,” ujar Arya.

Ia menyarankan Pemda Polman mengalihkan anggaran Rp. 1,2 miliar tersebut ke program yang lebih tepat sasaran misalnya bantuan perbaikan runah korban bencana kebakaran.

Terpisah, Kepala Bidang Perkebunan Dahlia yang di konfirmasi membenarkan adanya anggaran tersebut tapi kemungkinan untuk dijalankan dipertimbangkan untuk tidak dilaksanakan mengingat banyak bantuan yang sama dari Kementan.

“Kalau untuk anggaran itu belum dilaksanakan, boleh jadi dialihkan ke kegiatan lain karena terlalu banyak bantuan dari pusat untuk kegiatan yang sama jangan sampai tumpang tindih anggaran dan sudah tidak ada areal yang mau ditanami.” jelas Kabid Perkebunan Dahlia.

Ia enggan berkomentar terlalu jauh terkait program pengadaan bibit tersebut dengan alasan sedang zoom meeting.

Hingga saat ini belum ada penegasan dari Disbuntarnak terkait pembatalan program pengadaan bibit kakao yang direncanakan dilaksanakan pada Mei akan datang. (bdt)

Screenshot 20260806 113922 Gallery
Hukum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) memusnahkan barang bukti dari 96 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Januari hingga Juni 2026. Pemusnahan BB ini dilaksanakan dihalaman kantor Kejari Polman, Kamis 06 Agustus 2026.

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.