POJOKRAKYAT.ID — Dalam rangka mendorong percepatan digitalisasi layanan air minum kepada masyarakat. Perumda Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sulselbar, Jakarta, Rabu 8 April 2026.

Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan sistem layanan yang lebih transparan, mudah, dan nyaman bagi pelanggan.
Direktur Utama Perumda Wai Tipalayo, Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa digitalisasi telah menjadi bagian dari visi dan misinya dalam membenahi layanan PDAM di Polman. Ia menegaskan bahwa penggunaan meteran token tetap menjadi prioritas utama.“Penggunaan meteran token tetap menjadi prioritas bagi PDAM Polman mengingat transparansi, akuntabilitas, serta aspek keadilan bagi pelanggan PDAM itu bisa terwujud,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, proyek penerapan meteran token telah dimulai sejak tahun 2023 dan terus berjalan hingga saat ini. Melalui kerjasama dengan Bank Sulselbar, pelanggan PDAM ke depan akan semakin dimudahkan dengan hadirnya sistem pembayaran digital seperti QRIS Dinamis dan Mobile Banking untuk pembelian token air.“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya dalam pemenuhan kebutuhan, kemudahan, serta keadilan bagi pelanggan PDAM. Dengan menggunakan meteran token, beban dan denda keterlambatan bagi pelanggan tidak ada lagi,” jelasnya.
Selain itu, Fadli juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, atas dukungan dan arahannya dalam mendorong transformasi Perumda Wai Tipalayo.“Tentunya, agar Perumda Wai Tipalayo bisa menjadi perusahaan daerah yang hadir di tengah masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Polewali Mandar,” tuturnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan PDAM Polman serta meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di daerah.(adv)














