Hukum

Suara Tangis Bayi Disaluran Air Hebohkan Warga Kelurahan Darma

×

Suara Tangis Bayi Disaluran Air Hebohkan Warga Kelurahan Darma

Sebarkan artikel ini
IMG 20260425 WA0004
Polisi saat sedang meninjau lokasi penemuan bayi di saluran air di Kelurahan Darma Kecamatan Polewali.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Warga Lingkungan Kiri-Kiri, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di saluran air (drainase), Sabtu (25/4/2026) pagi.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga, sekitar pukul 05.45 WITA. Saat itu, ia baru saja pulang dari Masjid Al-Aqsah usai melaksanakan salat Subuh.

“Saya sempat mendengar suara tangisan bayi saat berangkat ke masjid, tapi tidak terlalu saya hiraukan. Setelah pulang, suara itu masih terdengar, jadi saya cari sumbernya dan ternyata ada bayi di dalam drainase,” ungkap Saksi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak miring di dalam saluran air. Saksi kemudian meminta bantuan warga lain, untuk mengevakuasi bayi tersebut. Selanjutnya, bayi langsung dibawa ke RSUD Andi Depu untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polres Polewali Mandar (Polman) segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H. mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga membuang bayi tersebut.

“Kami telah melakukan olah TKP dan akan memeriksa sejumlah saksi-saksi. Saat ini bayi dalam perawatan intensif di RSUD Andi Depu. Kami masih menyelidiki untuk mengetahui siapa pelaku dan motifnya,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke pihak berwajib.

Hingga saat ini, kondisi bayi dilaporkan masih dalam penanganan tim medis dan mendapat perawatan lanjutan di RSUD Andi Depu.(bdt)

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.