Berita

Dugaan Praktik Suap dan Jual Beli Titik Dapur MBG di Sulawesi Barat Diminta Diusut Tuntas

Pojoknews
×

Dugaan Praktik Suap dan Jual Beli Titik Dapur MBG di Sulawesi Barat Diminta Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
IMG 20260430 WA0005

MAMUJU, POJOKRAKYAT – Dugaan praktik suap, penyalahgunaan pengaruh jabatan, serta komersialisasi titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat kini menjadi sorotan publik. Aparat penegak hukum maupun Badan Gizi Nasional didesak segera mengusut kasus tersebut secara transparan.

Nama Rahmat Ichwan Bahtiar menjadi perhatian setelah muncul dugaan keterlibatan dalam pengaturan dan penguasaan titik dapur MBG/SPPG melalui Yayasan Masa Depan Bangsa Sulawesi Barat.

Dugaan itu menguat setelah adanya penyerahan bukti percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Rahmat Ichwan Bahtiar dengan Koordinator SPPG Kabupaten Polewali Mandar, Muh. Firman Jaelani, kepada Polda Sulawesi Barat.

Dalam percakapan tersebut terdapat pernyataan, *“Bagusnya kita juga, Kak, karena ada dapurta tiga. Nanti sisanya jualmi yayasanta kalau ada yang mau buat dapur.”*

Pernyataan tersebut dinilai pelapor, Muhaimin Faisal, sebagai indikasi adanya potensi praktik jual beli titik dapur MBG yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan masyarakat, bukan menjadi objek transaksi ataupun penguasaan kelompok tertentu.

Selain itu, berkembang informasi bahwa Rahmat Ichwan Bahtiar diduga telah menguasai lebih dari 10 titik dapur MBG/SPPG di Sulawesi Barat. Jika benar, kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius terkait:

* Potensi monopoli dan praktik jual beli titik pengelolaan dapur MBG;
* Konflik kepentingan sebagai pejabat publik;
* Transparansi proses verifikasi dan penunjukan titik dapur;
* Dugaan penyalahgunaan pengaruh jabatan.

Tidak hanya itu, dugaan praktik suap juga mencuat setelah adanya laporan kepada aparat penegak hukum terkait pemberian uang sebesar Rp50 juta yang disebut berkaitan dengan percepatan proses administrasi dan verifikasi SPPG.

Dana tersebut diduga ditransfer secara bertahap ke rekening pihak tertentu setelah adanya komunikasi terkait penggunaan “orang dalam” untuk memperlancar proses administrasi.

Publik kini mempertanyakan integritas pelaksanaan program MBG di daerah apabila proses verifikasi dan pengelolaan titik dapur diduga dapat dipengaruhi oleh kedekatan, jalur belakang, maupun transaksi tertentu.

“Sebagai anggota DPRD, Rahmat Ichwan Bahtiar dinilai memiliki tanggung jawab moral dan etika yang lebih tinggi sebagai pejabat publik. Karena itu, dugaan keterlibatan dalam praktik semacam ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa,” tegas Muhaimin Faisal.

Ia juga mendesak DPD Partai Gerindra Sulawesi Barat untuk bersikap tegas terhadap persoalan tersebut.

### Empat Poin Tuntutan

1. Mendesak Polda Sulawesi Barat segera melakukan proses hukum terkait dugaan suap dan penyalahgunaan kewenangan secara transparan, serta melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penunjukan dan distribusi titik dapur MBG/SPPG di Sulawesi Barat.

2. Mendesak Badan Gizi Nasional mengevaluasi seluruh titik dapur yang terafiliasi dengan Yayasan Masa Depan Bangsa.

3. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik secara terbuka dan transparan.

4. Mendesak DPD Partai Gerindra Sulawesi Barat memberhentikan Rahmat Ichwan Bahtiar dari jabatan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulbar apabila terbukti melanggar aturan dan etika publik.

“Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan generasi bangsa. Karena itu, segala bentuk praktik transaksional, monopoli, maupun penyalahgunaan jabatan harus dibersihkan agar program ini tidak berubah menjadi ladang kepentingan kelompok tertentu,” tutup Muhaimin Faisal.(rls)