MAMUJU,POJOKRAKYAT — Penyerahan dua ekor sapi kurban dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menuai sorotan publik di media sosial.
Bantuan hewan kurban yang diserahkan pada Senin (25/5/2026) itu disebut sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka atau SDK, sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antarinstansi.
Namun, kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat usai pstingan facebook dibagikan Asriawan Kaco yang dipublikasikan oleh media online Mesakada di Facebook.
Sejumlah warganet mempertanyakan alasan penyaluran bantuan kurban dilakukan melalui institusi penegak hukum, bukan langsung kepada masyarakat miskin atau instansi sosial.
Akun Facebook bernama Jalal Kalaki dalam kolom komentar menuliskan bahwa bantuan tersebut kemungkinan hanya disalurkan melalui kejaksaan sebelum nantinya dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
“Setau sy bantuan itu hanya melalui kejaksaan, dan dagingx nant itu dibagikan ke masyarakat yg kurang mampu,” tulisnya.
Komentar lain datang dari akun Ma’ruf Asri yang mempertanyakan urgensi penyerahan hewan kurban kepada Kejati Sulbar. Ia menilai jika tujuan utama kurban diperuntukkan bagi masyarakat miskin, maka penyalurannya seharusnya bisa dilakukan melalui dinas yang memiliki data sosial lebih jelas.
“Kalau kurban ini diperuntukkan untuk masyarakat miskin, kenapa mesti ke kejaksaan, kenapa bukan ke dinas sosial saja. Jelas datanya, dari masyarakat miskin setengah, pura-pura miskin sampai miskin sekali ada di sana,” tulisnya.
Komentar-komentar tersebut memperlihatkan adanya pertanyaan publik terkait pola distribusi bantuan sosial pemerintah, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum merata.
Sorotan publik juga dinilai wajar muncul karena masyarakat berharap bantuan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan sosial dan keagamaan, dapat disalurkan secara tepat sasaran serta transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemprov Sulbar maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terkait mekanisme distribusi daging kurban kepada masyarakat penerima manfaat.
Meski demikian, sebagian masyarakat berharap polemik tersebut tidak sekadar menjadi perdebatan di media sosial, melainkan menjadi bahan evaluasi agar program sosial pemerintah ke depan lebih terbuka dan mudah dipahami publik.(bdt)
Penyaluran Kurban Lewat Kejati Dipertanyakan Warganet, Pemprov Sulbar Disorot















