BeritaHukum

Bea Cukai Gelar Rapat Tertutup Bahas Hasil Penggerebekan Rokok Ilegal

Pojoknews
×

Bea Cukai Gelar Rapat Tertutup Bahas Hasil Penggerebekan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260513 082441 Gallery
Petugas Pemeriksa Bea dan Cukai Pare-pare saat melakukan pemeriksaan di etalase pedagang rokok di Wonomulyo. Sesala 12 Mei 2026.

POLMAN-POJOKRAKYAT — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).

Rapat digelar usai tim gabungan melakukan penindakan rokok ilegal berbagai merek di wonomulyo kabupaten polewali Mandar, pertemuan berlangsung tanpak awak media.

Dari hasil pengerebkan tim gabungan menyita 66 dos rokok ilegal berbagai merek, di kecamatan wonomulyo, kabupaten polewali Mandar.

Adapun hasil penggerebekan di kabupaten mamuju, petugas menyita 14 dos rokok ilegal. Hasil penggerebekan tim gabungan di dua kabupaten berjumlah 80 dos rokok ilegal berbagai merek diedarkan tanpa memenuhi
Ketentuan cukai negara.

Hasil penggerebekan tim gabungan akan dibawa kekantor bea dan cukai pare-pare
Dan akan dimusnahkan di bulan November 2026,”ujar petugas Bea dan cukai hasbulla di konfrensi pers.

Screenshot 20260626 191053 Chrome
Hukum

Proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Mapilli sepanjang lebih dari 900 meter di Kabupaten Polewali Mandar diduga menggunakan sebagian material batu gajah yang berasal dari tambang ilegal. Jika terbukti, penggunaan material tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun pidana.

IMG 20260625 WA0021
Berita

‎Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini bertepatan dengan 1 dekade Polda Sulawesi Barat. Sejak resmi memisahkan diri dari Polda Sulselbar pada 1 Juni 2016, Polda Sulbar menandai babak baru penegakan hukum di tanah Malaqbi. Sepuluh tahun bukan waktu panjang bagi institusi, tapi cukup untuk menakar: sejauh mana “Siamasei” benar-benar menjadi napas pengabdian?
‎