POLMAN, POJOKRAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendorong penyelesaian persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu. Upaya tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di DPRD Polman, Rabu (8/7/2026), menyusul aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait distribusi BBM.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pencari Fakta yang diwakili Amirullah serta seorang sopir truk, Kadir. Pertemuan dihadiri Ketua DPRD Polman Fahri Fadly, Ketua Komisi II Amir, anggota DPRD Polman, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Polman Agusniah, serta perwakilan SPBU Pekkabata, Arham.
Ketua DPRD Polman Fahri Fadly mengatakan DPRD berupaya mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan distribusi BBM yang dikeluhkan masyarakat.
“Fokus pertemuan ini adalah mencari solusi terhadap persoalan yang ada. Pemerintah daerah juga telah mengusulkan penambahan kuota BBM, namun hingga kini masih menunggu tanggapan dari BPH Migas,” kata Fahri.
Ia menambahkan, Pertamina telah memberikan sinyal positif terkait rencana penambahan SPBU di Kabupaten Polewali Mandar sebagai salah satu langkah mengatasi persoalan distribusi BBM. Selain itu, usulan penerapan program BBM satu harga untuk wilayah pelosok juga terus didorong.
Kepala Disperindagkop Polman Agusniah mengatakan kuota BBM yang tersedia memengaruhi keberadaan pedagang eceran. Menurutnya, Pertamina telah menegaskan bahwa penanganan pengecer menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Agusniah mengakui masih banyak pengecer BBM di Polman yang beroperasi tanpa izin sehingga perlu dilakukan pembenahan.
“Saat terjadi panic buying, seluruh pengendara dari wilayah pegunungan turun mengisi BBM di SPBU sehingga antrean meningkat. Persoalan ini membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk penertiban pengecer yang berjualan di depan SPBU tanpa izin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai penerapan program BBM satu harga masih berlangsung di Pertamina. Selain itu, sejumlah SPBU di Polman saat ini sedang menjalani pembinaan dari Pertamina.
Sementara itu, perwakilan SPBU Pekkabata, Arham, menyatakan dukungannya terhadap penertiban pelangsir BBM. Menurutnya, aktivitas pelangsir juga berdampak pada operasional SPBU karena berpotensi menimbulkan sanksi dari Pertamina.
“Kami juga dirugikan dengan adanya pelangsir karena SPBU bisa dikenai sanksi oleh Pertamina. Jika pelangsir dapat ditertibkan, tentu akan sangat membantu,” katanya.
Arham juga membantah tudingan adanya pungutan atau setoran yang dilakukan pihak SPBU sebagaimana disampaikan salah seorang peserta rapat dalam forum penyampaian aspirasi di DPRD Polman.(bdt)














