Hukum

Proyek Irigasi di Polman Dipertanyakan, Kabid Tolak Buka Data Penerima

×

Proyek Irigasi di Polman Dipertanyakan, Kabid Tolak Buka Data Penerima

Sebarkan artikel ini
IMG 20260810 WA0021
Plt Kabid Sarpras Disbuntarnak Polman Herwin

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pelaksanaan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menyasar sejumlah kelompok tani di bumi Tipalayo ini dipertanyakan. Senin 10 Agustus 2026.

Pasalnya, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan (Disbuntarnak) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) enggan menyebutkan nama-nama kelompok penerima bantuan pembangunan irigasi tersebut.

Informasi yang dihimpun sebelumnya Pemkab Polman menyampaikan bahwa terdapat 70 Kelompok Tani yang mendapat alokasi bantuan pembangunan irigasi tersebut namun belum semua kelompok yang memulai pembangunan.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Sarana-Prasarana (Sarpras) Disbuntarnak Polman Herwin enggan berkomentar banyak terkait kegiatan yang sedang berjalan tersebut. Herwin menolak memberikan volume dan anggaran secara detail yang diterima oleh setiap kelompok.

“progres proyek irigasi, baru tiga puluh paket yang jalan, dari tujuh puluh paket, panjang proyek irigasi, sekitar seratus meter, jumlah anggaran seratus juta rupiah persatu kelompok,” tandas Herwin.

Kegiatan ini langsung dari pusat, ppknya dan sarkasnya semua dari pusat kami hanya sebagai tim teknis disini. tambahnya.

Ia pun menolak menyampaikan data nama-nama penerima bantuan tersebut dengan alasan kegiatan tersebut bersumber dari APBN.(al)

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.