Advertorial

LAM-KPRS Nilai Mutu Pelayanan RSUD Hajja Andi Depu Polman

×

LAM-KPRS Nilai Mutu Pelayanan RSUD Hajja Andi Depu Polman

Sebarkan artikel ini
IMG 20260909 WA0017
foto bersama Bupati Polman H. Samsul Mahmud, Tim Akreditasi dan Direktur RS Andi Depu beserta jajarannya.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajja Andi Depu Polewali Mandar (Polman) menjalani survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) Kementerian Kesehatan RI, Rabu 9 September 2026.

Survei yang berlangsung selama dua hari, 9-10 September 2026, tersebut dilakukan untuk menilai kesesuaian mutu pelayanan dan keselamatan pasien sekaligus memastikan standar pelayanan rumah sakit diterapkan secara faktual di lapangan.

Tim surveior LAM-KPRS terdiri dari drg. Nurhayati Habib, dr. Ida Ayu Ratih Wulansari Manuaba, dan Ns. Andi Yuliana. Kedatangan tim disambut Bupati Polman Samsul Mahmud, Sekretaris Daerah Polman Nursaid, Direktur RSUD Hajja Andi Depu dr. Irwandi Muis bersama jajaran manajemen rumah sakit.

Usai penyambutan, tim surveior dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruang perawatan dan fasilitas kesehatan.

Penilaian tidak hanya menyasar pelayanan medis, tetapi juga mencakup tata kelola manajemen, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP).

Tim surveior juga memberikan sejumlah evaluasi dan masukan teknis kepada dokter maupun petugas jaga, terutama terkait kerapian administrasi dan penginputan data pasien.

Bupati Polman Samsul Mahmud mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan mutu pelayanan RSUD Hajja Andi Depu, baik dari sisi SDM, fasilitas maupun tata kelola keuangan.

“Masyarakat yang datang ke rumah sakit bukan sekadar membawa penyakit, melainkan membawa harapan besar. Tugas kita adalah menjawab harapan itu dengan pelayanan terbaik,” tegas Samsul.

Menurutnya, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab besar karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dalam kondisi sakit maupun darurat.

Samsul berharap RSUD Hajja Andi Depu tidak hanya menjadi tempat masyarakat mendapatkan pengobatan, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Tim Akreditasi, dr. dr. Ida Ayu Ratih Wulansari Manuaba, menjelaskan survei lapangan dilakukan untuk mencocokkan dokumen yang sebelumnya telah dikirim melalui sistem e-hospital dengan kondisi faktual di rumah sakit.

“Penilaian dilakukan berdasarkan elemen instrumen yang ada. Jika pemenuhan standar di atas 80 persen, maka mendapat poin 10. Jika 20-80 persen mendapat poin 5,” jelas Ida Ayu.

Ia mengimbau seluruh jajaran RSUD Hajja Andi Depu tetap tenang selama proses verifikasi agar seluruh rangkaian survei akreditasi dapat berjalan lancar dan objektif.(*)

Screenshot 20260831 184702 Gallery
Advertorial

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami perubahan dengan total pendapatan daerah naik sebesar Rp92,38 miliar.
Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp1,53 triliun meningkat menjadi Rp1,625 triliun atau bertambah Rp92.388.240.702. Senin 31/08/2026.