Daerah

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Polman Ungkap Dampak Peredaran Rokok Tanpa Cukai

×

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Polman Ungkap Dampak Peredaran Rokok Tanpa Cukai

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260917 103328 Gallery
Wabup Polman Hj. Andi Nursami Masdar menyerahkan cindera mata kepada perwakilan Bea Cukai Pare-Pare. Kamis 17/09/2026.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng Bea Cukai melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”. Kamis 17/09/2026.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Polman melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal serta dampak peredarannya terhadap penerimaan negara dan daerah.

Kepala Satpol PP Polman, Arifin Halim, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengedukasi masyarakat sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Polman.

“Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat membedakan rokok ilegal dan legal, memberantas rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara dari rokok,” jelas Arifin Halim.

Wakil Bupati Polman, Hj. Andi Nursami Masdar, mengatakan peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak terhadap penerimaan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, cukai rokok menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang kemudian memiliki keterkaitan dengan pendapatan yang diterima daerah.

“Laporan dari Satpol, peredaran rokok ilegal berdampak pada penerimaan negara yang tentu berdampak ke daerah, khususnya dalam sektor pembangunan infrastruktur karena kita ketahui salah satu sumber pendapatan negara adalah cukai rokok,” ujar Hj. Andi Nursami Masdar.

Dalam sesi dialog, sejumlah pelaku usaha turut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi terkait penertiban rokok ilegal.

Salah seorang pengusaha rokok asal Wonomulyo mengaku tokonya pernah didatangi petugas. Namun, ia mempertanyakan pola pemeriksaan karena menurutnya petugas hanya mencari jenis rokok tertentu.

“Kami jadi tanda tanya, kadang ada petugas hanya mencari satu jenis rokok saja yang dicari,” ungkapnya.

Peserta lainnya juga mempertanyakan bagaimana rokok ilegal dapat beredar dan masuk ke wilayah Polman dengan relatif mudah.

Sementara itu, Kepala Dispenda Polman, Fahri Yusuf, yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sektor rokok memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Ia menyebut penerimaan dari sektor rokok di Sulawesi Barat pernah mencapai sekitar Rp118 miliar, namun mengalami penurunan pada 2025 yang disebut berkaitan dengan maraknya peredaran rokok ilegal.

“Total PAD rokok Sulbar pernah mencapai Rp118 miliar, namun turun di 2025 karena maraknya rokok ilegal. Dari besaran penerimaan PAD rokok tersebut, Polman mendapatkan pendapatan terbanyak di Sulbar, mencapai Rp20 miliar sampai Rp30 miliar,” kata Fahri Yusuf.

Sosialisasi ini berlangsung di ruang pola kantor Bupati Polman yang dihadiri oleh Bea Cukai Pare-pare, Wabup Polman Hj Andi Nursami Masdar, BNNK Polman, Dandim, Polres Polman dan pelaku usaha. (*)