POLMAN, POJOKRAKYAT — Aliansi Masyarakat Peduli Kebenaran dan Keadilan (AMPERAK) Kabupaten Polewali Mandar meminta Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Botto, Kecamatan Campalagian, melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap berkas administrasi salah satu bakal calon kepala desa. Senin 05 Oktober 2026.
Permintaan tersebut disampaikan AMPRERAK melalui surat Nomor: 014/AMPR-PM/IX/2026 tertanggal 29 September 2026 yang ditujukan kepada Panitia Pilkades Desa Botto.
Dalam surat yang ditandatangani Koordinator Ketua Amperak Arwin Hariyanto, disebutkan terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam dokumen administrasi bakal calon kepala Desa Botto atas nama M. Rusli, warga Dusun Botto, Desa Botto, Kecamatan Campalagian.
Arwin menguraikan sedikitnya lima hal yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pertama, adanya perbedaan tanda tangan pada sejumlah dokumen. Kedua, terdapat perbedaan tahun kelahiran saksi atas nama Amirullah dalam surat pernyataan saksi dan Buku Induk MI DDI Limboro.
Ketiga, AMPRERAK menyoroti perbedaan pengisian keterangan ijazah pada beberapa dokumen, yakni terdapat dokumen yang mencantumkan paket C dan dokumen lainnya mencantumkan SMA.
Keempat, adanya dugaan perbedaan foto atau wajah pada sejumlah dokumen administrasi.
Sementara poin kelima menyangkut penulisan nama bapak pada Kartu Keluarga. Dalam surat tersebut disebutkan, nama bapak pada anak pertama tercantum Rusli tanpa huruf “M” di depan, sedangkan pada anak kedua dan ketiga tercantum nama M. Rusli.
Atas sejumlah temuan tersebut, AMPR meminta Panitia Pilkades Desa Botto melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap seluruh berkas atau dokumen bakal calon kepala desa atas nama M. Rusli.
“Kesalahan administrasi seringkali dianggap sebagai human error, namun hal tersebut merupakan pintu masuk terjadinya peristiwa tindak pidana,” terang Ketua Amperak Arwin Harianto.
Ia berharap proses pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Polewali Mandar dapat berjalan lancar tanpa adanya hambatan maupun maladministrasi.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Komisi I DPRD Polewali Mandar, Asisten I Pemkab Polman, Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Polewali Mandar, serta pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Panitia Pilkades Botto yang di konfirmasi tidak memberikan tanggapan terkait sorotan dari Amperak. (*)













