JAKARTA, POJOK RAKYAT — Aktivis anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan Korupsi di Sulawesi Barat.
Andi Irfan menyampaikan, tujuannya jauh-jauh dari Sulbar ke kantor KPK RI di Jakarta ini adalah untuk mempertanyakan penanganam sejumlah kasus dugaan korupsi di provinsi Sulawesi Barat yang saat ini sudah di tangani oleh KPK RI.
“mulai dari kasus dugaan gratifikasi DPRD Kabupaten Polman yang telah naik status dari penyidikan ke penyelidikan adanya dugaan suap/gratifikasi dalam kasus pengesahan APBD Polman 2016-2017 (uang pembeli sirup) yang sudah cukup lama,” terang Andi Irfan.
Ia berharap dari sekian banyaknya dugaan kasus korupsi di Provinsi Sulawesi Barat, KPK RI mampu memberikan titik terang atas dugaan korupsi yang terjadi di sejumlah Kabupaten di Sulbar.
Andi Irfan juga menyampaikan bahwa selain kasus dugaan gratifikasi di Polman, pihaknya juga meminta KPK segera menuntaskan dugaan korupsi dana bansos, hibah dan pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Kemudian dugaan korupsi di Kabupaten Majene yang dimulai tahun 2021 sampai 2023 dimana dokumen dan data yang di butuhkan sudah serahkan ke KPK RI, “olehnya di hari anti korupsi nasional ini kami sangat berharap adanya kejelasan dari beberapa kasus dugaan korupsi tersebut,” tandas Andi Irfan.
Pada peringatan hari Anti Korupsi mantan Ketua IPMAPUS Polman ini berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Sulbar agar dapat lebih aktif dan tajam menangani perkara korupsi di Sulbar, Baik itu Kejaksaan Tinggi Sulbar maupun Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di beberapa Kabupaten di Sulbar serta Polda, dan Polres.
Ia juga menyampaikan, kunjungannya ke KPK pada Senin 11 Desember ia sidah disambut oleh tim penyidik di KPK RI yang menangani kasus dugaan korupsi di Sulbar. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan di KPK RI tidak ada SP 3 kasus apapun termasuk kasus dugaan korupsi di beberapa Kabupaten di Sulawesi Barat.
“dalam kunjungan tersebut kami dan tim mengembalikan beberapa dokumen pengembalian dari salah satu kasus korupsi di Sulawesi Barat yang mungkin tidak bisa kami jelaskan secara detail kabupaten apa? Kasusnya apa? Yang jelas kami yakin KPK RI akan memberikan kejelasan dan titik terang dari beberapa kasus dugaan korupsi di beberapa kabupaten di provinsi Sulawesi Barat,” jelas Andi Irfan.
Ia optimis, akan ada kejutan bagi oknum pelaku dugaan tindak pidana korupsi dalam waktu dekat yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara.(bdt)