POLEWALI, POJOKRAKYAT — Tindaklanjuti keluhan masyarakat, Polres Polewali Mandar musnahkan puluhan knalpot brong yang terjaring razia dalam kurung waktu tiga bulan terakhir. Rabu 10/01/2024.
Pemusanahan knalpot brong ini dipimpin langsung oleh Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko didampingi oleh Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriansyah, Kasi Humas Iptu Muhapris dan jajaran Satlantas Polres Polman. Pemusnahan knlapot ini dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong besi.
Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriansyah penindakan dilakukan dengan tiga cara yakni preentif dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas motor, untuk tahap preventif dilaksanakan patroli dijalan raya setiap hari dan upaya represif kita lakukan pemusnahan seperti hari ini.
“Pengunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang dapat membuat telinga bising pelanggaran ini sudah diatur pada pada pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009,”jelas Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriansyah.
Pasal ini berbunyi kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, alat pemantui cahaya, alat pengukur kecepatan, Knalpot dan kedalaman alur ban.
Adapun Data Penindakan Knalpot Brong yang telah dilaksanakan Oleh Sat Lantas Polres Polman yakni Penindakan Pelanggaran lalulintas berupa tilang yang telah dilaksanakan Oleh Sat Lantas Polres Polman pada triwulan IV 2023 sebanyak 673 Set tilang sedangkan untuk Jumlah penindakan tilang knalpot rong pada Triwulan IV 2023 sebanyak 81 set.
Ditempat yang sama, Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyampaikan, untuk knalpot brong yang diperjualbelikan akan di koordinasikan dengan dinas terkait karena berkaitan dengan perdagangan karena Lantas tidak bisa melakukan penyitaan.
“Pemusanahan ini adalah tindaklanjut keluhan masyarakat dan antisipasi konvoi dan kampanye kedepan yang melakukan aksi yang sifatnya propokatif yang perlu kita antisipasi sedini mungkin,” terang Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko.
Beberapa knalpot brong yang dimusnahkan nilainya lebih dari satu juta, pemusnahan ini dilakukan dihalaman kantor Satlantas Polres Polman. (bdt)