POLEWALI, POJOK RAKYAT — Puluhan pelajar usia remaja terjaring razia balap liar yang dibubarkan Satuan Shabara Polres Polewali Mandar saat menggelar razia di Manye-manye Desa Kurma Kecamatan Mapilli. Senin 15/01/2024.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa razia balap liar dan knalpot brong dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dimana sekelompok pemuda melakukan balap liar.
“ternyata didapati balap liar ada 26 unit kendaraan roda dua 11 unit diantaranya terlibat balap liar dengan cara bergantian,” terang Anjar Purwoko
Ia menyampaikan bahwa beberapa diantara yang kendaraan nya ditahan mengaku hanya menonton saja dan tidak terlibat balapan. Juga terdapat dua kendaraan yang ditinggal kabur pemiliknya yang juga ikut diamankan.
Aksi balap liar yang pelakunya mayoritas usia pelajar ini membuat prihatin, untuk itu Kapolres Polman Anjar Purwoko menyampaikan kedepan kegiatan dikyasa akan di massifkan sebagai upaya pencegahan dan juga akan menjadi pemimpin upacara di sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya balap liar.
Kasat Samapta Polres Polman Iptu Taufik menyampaikan, balapan liar di Manye-manye ini tidak ditemukan adanya praktek taruhan tetapi ia berjanji akan terus memantau apabila ada praktek judi pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
“Pemetaan balapan liar di Polman ada ditiga titik yakni pantai bahari, manye-manye dan panyingkul Mapilli,” jelas Iptu Taufik.
Sanksi bagi pelaku balap liar yang terjaring razia ini akan dikenakan tindak pidana ringan enam bulan penjara dan kalaupun kendaraan nya tidak ada kelengkapan akan dilakukan pendalaman koordinasi satlantas apakah memang ada atau rusak dan bila tidak ada akan diproses lebih lanjut.(bdt)