
POLEWALI, POJOKRAKYAT — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Barat temukan 88 surat suara rusak saat melakukan pemantauan di gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar. Kamis 18/01/2024.
Anggota Bawaslu Sulbar Arhamsyah menyampaikan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan surat suara aman sampai ke TPS untuk digunakan pemilih nantinya. Ia mengatakan, surat suara adalah hal yang juga termasuk krusial sama halnya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi perhatian khusus karena jika mengalami kekurangan akan menimbulkan masalah di hari H.
“Kita mau memastikan proses sortir sampai pada pendistribusian lancar, khusus pendistribusian juga akan jadi perhatian khusus karena menurut BMKG pada bulan Januari puncaknya musim penghujan,” terang Anggota Bawaslu Sulbar Arhamsyah.
Lanjutnya, untuk pendistribusian kedaerah-daerah yang terpencil seperti Tutar, Bulo dan Alu yang jadi perhatian kami di Bawaslu.
Dalam kunjungan tersebut Bawaslu Sulbar menemukan 88 surat suara rusak dan terdapat 118 surat suara Pilpres yang masih kurang karena jumlahnya kurang dikirim dari percetakan.
Arham juga mengungkapkan, hal lain yang menjadi perhatian Bawaslu adanya surat suara yang rusak dan Bawaslu Kabupaten akan intens komunikasi dengan KPU terkait surat suara yang rusak utamanya surat suara DPR RI yang rusak.
“Untuk yang rusak di Polman data rillnya belum kita dapatkan tapi Majene dan Pasangkayu itu ada ribuan yang rusak,” jelas Arhamsyah.
Kerusakan yang ditemukan ini disebabkan karena beberapa hal seperti gagal cetak ada nota tinta yang ditemukan di kolom nama calon. Ia juga menyampaikan, surat suara untuk pilpres masih kurang dan kita masih menunggu data dari KPU.
“Untuk di Pasangkayu dan Mamuju sudah menyampaikan saran untuk mencetak ulang karena jangan sampai bermasalah di hari H yang akan mempengaruhi perolehan suara di TPS,” jelas Arhamsyah.
Ia juga menyampaikan, surat suara Pilpres yang rusak ini memang kurang yang datang kekurangannya itu jumlahnya 118 dan itu harus cetak kembali dan untuk tehnisnya KPU yang tahu.
Sementara itu Komisioner KPU Polman Andi Rannu yang coba dikonfirmasi terkait surat suara yang rusak dan yang tidak kurang, ia enggan memberikan penjelasan. (bdt)