Daerah

Semarak Desak Penimbunan Sampah Dikawasan Sport Center Di Setop

×

Semarak Desak Penimbunan Sampah Dikawasan Sport Center Di Setop

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0122 205923

POLEWALI, POJOK RAKYAT — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Semarak)Polewali Mandar desak Pemkab Polman hentikan aktivitas penimbunan sampah di hawasan hutan kota dan meminta agar penerangan jalan difungsikan. Senin 22 Januari.

Selain itu, Semarak juga meminta agar melakukan audit terhadap Perusahaan Milik Daerah (Perumda) yang dinilai menggunakan anggaran besar untuk kegiatan perjalanan dinas dan pendapatan yang besar tetapi kinerja yang tidak optimal.

Masalah terkait sampah ini sudah berulangkali disuarakan tetapi sampai saat ini persoalan sampah tidak juga tuntas malah saat ini terjadi pengrusakan hutan kota oleh Pemerintah sendiri yang seharusnya melindungi keberadaan hutan kota

“Kegiatan pengrusakan hutan kota ini melanggar beberapa undang-undang tentang lingkungan hidup,” ujar salah satu peserta aksi Barak.

Lanjut Barak, dugaan pelanggaran Penimbunan sampah ini laporannya secara resmi sudah diserahkan ke Kepolisian dan dilaporkan termasuk dugaan korupsi di Perumda Wai Tipalayo.

Yang diporkan adalah Pemkab dan Dinas LHK Polman, ia juga menyampaikan, ia tidak menerima audiens jika hanya perwakilan.

Moh Givan menyampaikan, Terkait dengan perumda Tipalayo pelanggan semakin naik tapi banyak yang menunggak, pegawai di Perumda tidak bekerja dengan baik sehingga sudah seharusnya di evaluasi.

Ia juga meminta agar Pemkab Polman melakukan perbaikan penerangan lampu jalan karena anggarannya besar namun dapat diihat jalan-jalan yang ada di Polman ini gelap.

Aksi unjukrasa ini digelar di depan gerbang Kantor Bupati Polman yang dilanjutkan didepan Gedung DPRD Polman dan selanjutnya membuat laporan Polisi di SPKT Polres Polman. Kasi Perundang-undangan Satpol PP Polman Andi IIP Putra mengatakan, Pj memberi ruang bagi pengunjukrasa tapi mereka tidak ingin jika hanya perwakilan saja.

Menyikapi tuntutan Semarak,Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima mengatakan, apa yang di suarakan oleh Pengunjukrasa terkait penerangan jalan pihaknya akan memanggil Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Kemudian terkait sampah ia mengatakan, apa yang terjadi ini adalah PR pejabat lama yang harus ia tuntaskan yang butuh penanganan sementara dan jangka panjang. Terkait penimbunan di Kawasan Sport Center dilakukan karena saran DLHK Polman.

“Penimbunan sampah di Sport center atas saran DLHK dilakukan dengan cara sistem buka tutup yang diatasnya nanti akan dibuat taman,” jelas Pj Bupati Polma Muh Ilham Borahima.

Ia juga memastikan Penimbunan sampah di kawasan tersebut tidak akan menimbulkan pencemaran lingkungan karena tidak ada sampah B3 yang dibuang ditempat tersebut.

Kemudian ia juga menyampaikan, Raja Binuang dan masyarakat memberi lokasi untuk penimbunan sampah untuk sementara sebelum Sattoko selesai.

“Ada dua lokasi satu di Binuang yang diberikan Raja Binuang saat bertamu tadi dan di Mirring lahan warga yang sudah diserahkan pemiliknya sendiri,”jelas Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima.

Ia tetap akan meninjau lokasi yang diberikan oleh Raja Binuang dan Perangkat nya karena rencananya lahan itu akan didirikan rumah adat Kerajaan Binuang.(bdt)

IMG 20260204 WA0005
Daerah

Material untuk pengerjaan sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman mulai didorong dan dilansir ke lokasi sasaran fisik, Rabu (4/2/2026). Pelansiran material tersebut menjadi bagian dari tahapan pra-TMMD sebelum pengerjaan fisik dilaksanakan secara penuh.

IMG 20260202 WA0009
Daerah

Pelaksanaan pra-TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman resmi dimulai. Warga Desa Lenggo tampak antusias bergotong royong membersihkan jalan menuju lokasi sasaran TMMD di jalan Poros lenggo-bulo, Dusun Beddo, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (1/2/2026).

IMG 20260118 WA0011
Daerah

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, melalui Pemerintah Kecamatan Luyo bersama pihak Kampus Batupanga, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait kondisi air yang digunakan untuk kebutuhan bayi Anisa.