POLEWALI, POJOKRAKYAT — Dapat warisan hutang,Pj. Bupati Polewali Mandar Muh Ilham Borahima ungkap defisit belanja Kabupaten Polewali Mandar di tahun anggaran 2023 capai Rp. 70 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj. Bupati Polman usai menerima aspirasi dari pengunjukrasa di lobi kantor Bupati Polman. Rabu 24 Januari. Muh Ilham Borahima mengungkapkan, jumlah defisit Kabupaten Polman yang sudah dilaporkan oleh tim TAPD jumlahnya Rp. 70 miliar yang terjadi di 2023.
“Rp. 70 miliar ini sudah termasuk hutang ke BPJS Kesehatan, alokasi dana desa dan hutang-hutang pelaksanaan proyek ditahun 2023 semuanya tertotal Rp. 70 miliar,” jelas Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima di lobi kantor Bupati.
Lanjutnya, kegiatan yang belum terbayarkan ini akan diupayakan dibayar tahun ini dengan melakukan efesiensi anggaran di 2024 apa yang bisa diefesiensi akan diefesiensikan dan evaluasi terhadap aset untuk menyelesaikan persoalan di 2023.
“Saya hadir disini adalah melanjutkan apa yang dikerjakan oleh Bupati sebelumnya ditahun 2023 dan saya tidak mau mengatakan ke pengusaha saya tidak mau membayar tetapi beri saya kesempatan menyelesaikan sebagai tanggungjawab saya,” jelas Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima Rabu 24/01/2024.
Ia juga menyampaikan, jika sudah dilakukan usaha dan upaya diatas selanjutnya akan dilakukan rembuk bersama dengan DPRD Polman sebagai mitra kerja untuk mencoba mengulur jangka waktu pembayaran itu.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengusaha yang sudah menyelesaikan pekerjaan nya di 2023, ia meminta agar para pengusaha tidak resah karena Pemkab Polman akan bertanggungjawab terhadap hutang di 2023.
Pj. Bupati Polman Muh Ilham Borahima juga mengungkapkan, hutang ke BPJS perlu menjadi perhatian karena ini terkait persoalan kesehatan masyarakat. Ia menyampaikan ia mendapat telpon dari masyarakat yang resah tidak bisa berobat karena BPJSnya belum di aktifkan.
“tadi saya sudah ke RS ada masyarakat yang BPJS nya tidak aktif sehingga itu kemudian kita fasilitasi agar mendapatkan pelayanan sekaligus juga memantau layanan kesehatan disana,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman Muh Nawir menjelaskan bahwa persoalan defisit sudah ditanyakannl langsung oleh Pj Bupati kepada Kepala BKAD sebelumnya dalam rapat beberapa waktu lalu di Rujab Bupati.
“Dijelaskan pak Mukim pertama itu karena ada beberapa jenis pendapatan yang tidak terealisasi 100 persen sehingga secara otomatis kita tidak mampu membayar termasuk penerimaan bagi hasil dari Provinsi itu satu tahun tapi triwulan IV nya memang selalu menyebrang ke tahun berikutnya,” terangnya.
Pak Mukim juga menjelaskan ada anggaran yang memang sumber pendapatannya tidak direncanakan karena pada saat menyusun anggaran kemarin daerah kita sudah defisit sehingga secara otomatis di perubahan dilakukan penyesuain belanja.(bdt)