POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Lari ke Hutan, Bandar Narkoba di Polewali Mandar lolos dari kejaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulbar Kombes Pol Dilia Setiya Ningrum didampingi oleh Kepala BNNK Polman Syabri Syam. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di dua tempat di Polman yakni pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 sekira pukul 16.00 wita tepatnya di Jalan Poros Hajjah Andi Depu depan SMP 1 Polewali Mandar Kelurahan Lantora Polewali Tim Lapangan Bidang Berantas BNNP Sulbar / BNNK Polman mengamankan empat orang lelaki bernama Irfan, Lukman, Mohrizal dan Adriano yang mengendarai sebuah mobil Toyota Avanza berwarna Merah dari arah Kabupaten Pinrang Sul-sel.
“Tim mencurigai kumpulan anak muda yang habis memakai shabu dan begitu didekati mereka kabur sehingga terjadi kejar-kejaran dan berhasil ditangkap,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulbar Kombes Pol Dilia Setiya Ningrum saat ditemui di Kopi Kanneq Pekkabata.
Ia menyampaikan, penangkapan ini dilakukan karena adanya informasi dari masayarakat bahwa orang tersebut baru saja membeli narkotika jenis shabu di Kabupaten Pinrang.
Setelah dilakukan pembuntutan dan pengejaran terhadap mobil tersebut, terlihat oleh petugas BNN dimana salah satu dari penumpang diketahui bernama An Moh rizal membuang tiga Paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu ke jalan raya yang diperkirakan seberat 0,3 gram bruto sesaat sebelum yang berangkutan di tangkap.
lalu dilakukan pengembangan, terhadap tersangka lain dan diamankan juga 1 orang perempuan bernama Indri yang diduga menyiapkan uang an selaku pemesan untuk melakukan pembelian narkotik shabu tersebut.
Ke empat tersangka di bawa dan di amankan ke kantor BNNP Sulbar untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut.
Kemudian BNN pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024 sekitar Pukul 06.30 WITA tepatnya di jalan poros Polman Majene Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar, Tim melihat seorang laki-laki pengendara motor Yamaha Nmax melaju dengan cepat mengarah ke arah Utara, saat itu Tim membuntuti orang tersebut, dan pada saat akan dilakukan pencegatan pengendara motor tersebut berbalik arah dan kabur dari cegatan petugas.
Kemudian sekira pukul 07.20 wita saat tim melakukan penyelidikan di Desa Galung Tuluk Kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar tim melihat seseorang yang diduga pengendara motor yang di cegat sebelumnya, dan pada saat tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut dapat melarikan diri ke arah hutan dan meniggalkan sepeda motor nya, dan saat dilakukan pemeriksaan di sepeda motornya di temukan 1 bungkusan sedang dan 1 bungkusan kecil di duga narkotika jenis sabu seberat bruto 38,66 gram.
“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran, pelaku lari masuk ke hutan dan tidak dapat dikejar karena diduga pelaku habis menggunakan shabu sehingga larinya tidak terkejar.” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sulbar Kombes Pol Dilia Setiya Ningrum.(bdt)