POLEWALI,POJOKRAKYAT — Badan Anggaran (BANGGAR)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) korek Organisasi Perangkat Daerah terkait penyebab defisit anggaran yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berhutang Rp. 104 Miliar ditahun anggaran 2023. Senin 08/07/2024.
BANGGAR DPRD Polman menggelar rapat terkait pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Polewali Mandar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Rapat diselenggarakan di ruang sidang BANGGAR DPRD Polman menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman Muh Nawir beserta jajarannya, Kepala Dinas Kesehatan Polman dr. Mustaman beserta jajarannya, Dirut RSUD Polman dr. Anita beserta jajarannya, dan jajaran RS Pratama Wonomulyo.
Wakil Ketua III DPRD Polman Hj. Nurbaeti yang di temui usai rapat BANGGAR, ia mengungkapkan bahwa yang dipertanyakan dalam rapat kenapa sampai ada hutang, kenapa bisa terjadi defisit dan setelah itu akan dicari tahu kemanakan saja anggarannya.
“Salah satu contoh pada Dinas Kesehatan anggarannya tersedia tapi kegiatannya tidak dibayarkan karena tidak tahu apa yang dibayarkan, hal ini baru akan dijelaskan besok karena tadi belum sempat dijelaskan,” terang Wakil Ketua DPRD Polman Hj. Nurbaeti saat ditemui di Gedung DPRD Polman.
Lanjutnya, kalau kami berhitung seharusnya ada Silpa karena kami melihat ada anggaran yang tidak direalisasikan sementara mereka mengatakan ada hutang.
Politisi PDIP ini menyampaikan,besok Dewan Polman akan mempertanyakan anggaran pada Dinas Kesehatan dan diperuntukkan untuk kegiatan apa saja dan Dinkes sudah diminta membuat tabel yang jelas.
Ia juga mengatakan, semua OPD akan mendapatkan giliran undangan pembahasan karena jadwal yang tadi sudah dijadwalkan Dinas Sosial tetapi waktunya tidak memungkinkan sehingga kemungkinan 20 hari waktu yang ada boleh jadi akan digunakan waktu malam hari pembahasan.
Ditempat yang sama, Kepala BKAD Polman Muh Nawir menjelaskan bahwa sisa DAU SG Rp. 58 Miliar terpakai untuk belanja lainnya selain bidang Kesehatan, Pendidikan, Infrastruktur, Kelurahan, dan PPPK.
“Rinciannya itu tidak hanya satu OPD saja karena bidangnya ini tersebar di beberapa OPD seperti di Sekretariat, Pertanian dan ada beberapa OPD pengampuhnya,” jelas Kepala BKAD Polman Muh Nawir.
Kemudian terkait dengan Hutang Pemkab Polman sebesar Rp. 104 Miliar, Muh Nawir mengungkapkan bahwa hutang tersebut bukan hanya hutang 2023 tetapi juga ada hutang 2022 termasuk BPJS yang hutangnya menyebrang dari 2022 ke 2023.
Plh Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana yang juga hadir dalam rapat tersebut ia menyampaikan terkait dengan piutang Rp. 104 miliar pihaknya akan menyiapkan datanya di OPD mana saja.(bdt)











