Berita

APH di Polman Dukung Rencana Revitalisasi TPA Paku Menjadi TPST

×

APH di Polman Dukung Rencana Revitalisasi TPA Paku Menjadi TPST

Sebarkan artikel ini
1720483943457
RDP terkait rencana Revitalisasi TPA Paku menjadi TPST. Senin 08 Juli 2024

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan sampah, Aparat Penegak Hukum (APH) dukung rencana revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paku Kecamatan Binuang menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar menggelar RDP terkait rencana revitalisasi TPST Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman dengan melibatkan aparat penegak hukum yang dihadiri Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, Dandim Polman Letkol Sabar Gufta Panjaitan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Polman Amanat Panggalo.

RDP ini diselenggarakan di ruang aspirasi DPRD Polman yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, didampingi Wakil Ketua II Hamzah Syamsuddin dan anggota Komisi III DPRD Polman, Plh Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana, Kepala Dinas LHK Provinsi Andi Zulkifli Manggazali, Kepala Dinas LHK Polman Jumadil Tappawali, Kepala Dinas PUPR Husain Ismail, Kasatpol Arifin Halim, Camat Binuang Andi Idris, Kades Paku Syarifuddin, Ketua Lakip Alfin dan Ketua Amperak Arwin Harianto.

Plh Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana menyampaikan kesepakatan dalam pertemuan ini ke pak Pj Bupati dan mudah-mudahan kendala anggaran bisa segera diatasi, “untuk menjadikan TPA menjadi TPST bisa segera direalisasikan dengan menunggu kesiapan anggaran karena sudah tertuang dalam pelaksanaan anggaran dan sumber dananya juga DAU spesial grant,” jelasnya.

Lanjutnya, kendala saat ini sehingga belum action karena keterbatasan anggaran yang diperuntukkan untuk kegiatan prioritas lainnya.

Ketua LSM Lakip Aldin selaku LSM yang menginisiasi RDP umum tersebut, ia menyampaikan bahwa RDP ini berjalan dengan baik dan semua sepakat untuk melaksanakan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan hidup dan Pemprov Sulbar yang terdiri dari tujuh poin.

“Pemkab Polman melalui DLHK konsisten untuk melaksanakan rekomendasi tersebut dan sudah ada anggaran yang disiapkan untuk revitalisasi TPA menjadi TPST,” ujar Ketua Lakip Sulbar Aldin.

Adapun tambahan inovasi terkait maggot, kompos dan produk lainnya itu akan ikut memperlancar revitalisasi ini. tambahnya

Ditempat yang sama, Kepala Dinas LHK Polman Jumadil menyampaikan Ada beberapa aset Pemprov yang siap dimanfaatkan untuk rumah maggot, kemudian sosialisasi terakhir dengan warga Binuang yang dihadiri Pak Sekda Pak Bebas terkait rencana Revitalisasi TPA. Binuang dirubah menjadi TPST, karena 2025 akan ada moratorium pembangunan TPA ditahun tersebut artinya tidak ada lagi pembangunan TPA setelahnya.

“Kami sudah koordinasi Provinsi terkait perubahan nomenklatur tersebut,” jelas

Sarana di TPST sangat memungkinkan untuk pengolahan sampah, sudah ada alat yang memisahkan sampah organik dan an organik. Alokasi anggaran untuk pengadaan sarana prasarana pengolahan yang tersedia yakni Rp. 2 Miliar yakni Rp. 1,6 m untuk fisik dan sisanya untuk sarana prasarananya.tambahnya

Ia juga menyampaikan, Dokumen swakelola sudah di Keuangan. Jumadil berharap anggaran dapat segera direalisasikan apalagi batas waktu di Laliko hanya sampai tanggal 31 Agustus.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, Sekaitan dengan persoalan sampah di Polman bermasalah mulai 2021 karena ditutupnya TPA Paku, kami saat itu sudah melakukan assessment dan ada beberapa rekomendasi dari Pj Gubernur. Rekomendasi dari kaki rehabilitasi kolam lindi pasti akan dibuka kembali dan ketika dibuka kembali sampah tidak akan lagi berserakan

“Dengan pemusnahan residu yang tersisa 9 persen sampah tidak akan lagi menumpuk di TPA karena semua akan jadi produk baik kompos dan paving blok.” jelasnya.

Kepala Dinas PUPR Polman Husain Ismail sesuai dengan rencana Pemkab mengalokasikan anggaran Rp. 2 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan dengan model swakelola melibatkan masyarakat.

“Kegiatan yang dilaksanakan yakni rehabilitasi kolam lindih, pembangunan talud keliling area TPA saat ini untuk mengantisipasi sampah keluar dari area TPA, pembangunan Hanggar yang berfungsi mesin pengolahan, pembangunan drainase air lindih ke kolam lindih, pembangunan kompos dan pembangunan rumah maggot.”terang Husain Ismail.

Kepala Desa Paku Syarifuddin mengatakan, Masyarakat sudah setuju jika yang dibangun adalah sistem pengolahan sampah karena masyarakat trauma tentang TPA. Tapi jika bicara pengolahan masyarakat Insya Allah akan terima.

Anggota DPRD Polman Juanda meminta agar sebaiknya sebelum sampah dibawah kesana setelah pabrik dan sarananya di bangun karena saat ini mengalami trauma.

Dandim 1402 Polman Letkol Czi Sabar Gufta Panjaitan berharap masyarakat mendapat edukasi yang baik terkait program yang akan dilaksanakan agar tidak lagi menimbulkan penolakan.

Kapolres AKBP Anjar Purwoko mengaku prihatin dengan kondisi Polman ia menyampaikan pihaknya siap mendukung Pemkab Polman selama tidak berbenturan dengan aturan. Demikian juga mewakil Kejaksaan siap mendukung siap mendukung program Pemkab untuk kepentingan masyarakat dan siap melakukan pendampingan.(bdt)