POLMAN,POJOKRAKYAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar beri peringatan keras kepada dua orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terjerat dugaan pelecehan seksual. Sabtu 13 Juli 2024.
Tim Pemeriksa yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar telah melaksanakan proses pemeriksaan terkait dengan dugaan perlakuan tidak menyenangkan kepada rekan kerjanya sesama PPK.
KPU Polman telah mengambil keputusan melalui pleno untuk memutuskan tindakan yang harus diambil pada 12 Juli 2024 kemarin.
Hasil dari pleno tersebut memberikan teguran keras secara tertulis kepada kedua penyelenggara tersebut. Keputusan ini diambil oleh KPU Polman setelah mempertimbangkan bahwa keduanya tidak memiliki riwayat cacat sebelumnya.
“Kedua penyelenggara ini adalah individu senior yang sebelumnya tidak memiliki riwayat pelanggaran. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memberikan teguran keras dan mencopot mereka dari posisi ketua PKK di masing-masing Kecamatan. Namun, mereka tetap akan bertugas sebagai anggota PPK.” Ujar Ketua KPU Polman Nurjannah Waris.
Terkait hasil atau tindak lanjut dari kepolisian, Nurjannah menambahkan bahwa jika nantinya terbukti ada pelanggaran, KPU akan membicarakannya kembali di lembaga.
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas KPU Polman dalam menanggapi hasil pengawasan dan memastikan integritas serta profesionalisme penyelenggara pemilu di wilayah Kabupaten Polman.(bdt)