POLEWALI, POJOKRAKYAT — Pelaksana Harian Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar minta Inspektorat lakukan audit khusus tertentu di Sekretariat Daerah (Setda), Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan Dana Operasional Bagian Umum Setda tahun anggaran 2024 digunakan untuk menutupi temuan tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Rp. 2,3 Miliar yang digunakan untuk membayar separuh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas temuan penyalahgunaan insentif rohaniawan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 4,3 Miliar.
Dana Rp, 2,3 Miliar tersebut merupakan Uang Persediaan yang selanjutnya disingkat UP adalah uang muka kerja dalam jumlah tertentu yang diberikan
kepada Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah dan/atau
untuk membiayai pengeluaran yang menurut sifat dantujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme
pembayaran langsung.
Pelaksana Harian Sekda I Nengah Tri Sumadana yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut diatas ia menyampaikan bahwa ia meminta Inspektorat untuk melakukan audit khusus tertentu untuk pengelolaan keuangan di Sekretariat Daerah.
“Auditnya sudah Mulai dilakukan pada hari Senin (red.hari ini), dilakukan audit secara menyeluruh seluruh Sekretariat daerah,” singkat Plg Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana saat dikonfirmasi via telepon pad Sabtu 12 Juli kemarin.
Kemudian terkait dengan kemungkinan terganggunya program kegiatan yang melekat di Bagian Umum Setda karena anggarannya diduga digunakan menutupi temuan BPK, I Nengah mengatakan pihaknya akan mengendalikan hal tersebut dengan menggunakan ketersediaan anggaran yang ada.
Terpisah, Tim Tindaklanjut Inspektorat Polman Ramlah Tato menyampaikan terkait dengan sumber dana yang digunakan untuk membayar temuan tahun 2023 Inspektorat tidak menelusurinya dan hanya menerima bukti tanda setoran saja dari yang bersangkutan.
“Kalau penggunaan UP tahun 2024 kita belum tahu, kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim dulu,” terang Ramlah Tato.(bdt)