Berita

Imigrasi tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

×

Imigrasi tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240823 WA0020
Imigrasi mengamankan dua WNA yang diamankan.

JAKARTA,POJOKRAKYAT.ID — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08) untuk dikawal kepulangannya ke negara Filipina. SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th), yang hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Berangkat dari laporan masyarakat pada (19/08) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam langsung bergerak. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Mereka [buron WN Filipina] kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08) untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada hari Kamis 22 Agustus 2024.

“Penangkapan [SG dan KO] merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka [SG dan KO] kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya [AG dan WG], masih dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.(rls)

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.