Hukum

Kapolda Sulbar dan Kabid Propam Serahkan santunan Pada Keluarga RN

×

Kapolda Sulbar dan Kabid Propam Serahkan santunan Pada Keluarga RN

Sebarkan artikel ini
IMG 20240920 WA0006
Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudhantara.

POLMAN,POJOKRAKYAT — Di tengah suasana duka yang menyelimuti keluarga tahanan Polres Polman yang tewas, Polda Sulawesi Barat menunjukkan empati dengan memberikan santunan kepada keluarga almarhum di Mapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (15/09/2024).

Penyerahan santunan pada pihak keluarga almarhum RN yang merupakan tahanan polres Polman yang meninggal dilakukan secara langsung oleh perwakilan Polda Sulbar di ruang Kapolres.

Santunan berupa uang duka dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar dan santunan dari Kabid Propam Kombes Pol Budi Yudhantara diserahkan langsung pada pihak keluarga almarhum yakni Jalaluddin.

Pemberian santunan ini dilakukan dengan harapan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban RN yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudhantara menegaskan bahwa kejadian ini akan ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan keadilan.

Santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dari pihak kepolisian atas insiden yang terjadi, seraya berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang.”

Diketahui RN tewas dengan kondisi luka lebam di beberapa bagian tubuh setelah menjalani proses penahanan. di polres Polman dalam kasus pencurian biji kakao.

Penyebab kematian RN sendiri masih dan penyelidikan. Sedangkan pasca kejadian ini 7 anggota satuan Reserse dan kriminal polres Polman telah menjalani penempatan khusus ( Patsus ) di Polda Sulbar.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.