Hukum

Belanja Makan Minum Rapat dan Jamuan Tamu di Mateng Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

×

Belanja Makan Minum Rapat dan Jamuan Tamu di Mateng Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241013 090404

MATENG, POJOK RAKYAT — Kelebihan pembayaran belanja makan minum rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat berpotensi rugikan negara Rp. 225 juta. Minggu 12 Oktober.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelabihan pembayaran untuk belanja makanan, minuman rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Setda Kabupaten Mateng pada tahun anggaran
(TA) 2023 yang berpotensi merugikan keuangan Negara apabila tidak dikembalikan ke kas daerah.

Mantan Sekda Mateng Askari Anwar membantah adanya temuan kelebihan bayar untuk kegiatan belanja makan minum rapat dan jamuan tamu Pada Bagian Umum Setda Mateng.

“Silahkan di konfir ke bagian Umum, karena setahu saya, sebelum saya pensiun hasil LHP BPK tidak ada temuan makan minum, yang ada adalah kelebihan pembayaran pajak, dan bagian umum suda mengembalikan,” terang Askari Anwar.

Lanjutnya, Itulah yang dalam LHP sebagai kelebihan pembayaran pajak, dan terstor ke kas daerah, Bukan mark’up. Jelas sekali di LHP silahkan di konfir ke bagaian umum atau Sekda baru untuk tindak lanjutnya.(bdt)

IMG 20260803 WA0001
Hukum

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan Dusun Lemo Tua, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (2/8/2026). Aparat gabungan dari Polres Polewali Mandar dan Polsek Binuang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kematian korban.

IMG 20260712 WA00071
Berita

Sebuah sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang akibat aksi pencurian di lingkungan RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, pada siang hari. Pihak rumah sakit memastikan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan menegaskan tidak akan lepas tangan dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

Screenshot 20260706 140115 Gallery
Hukum

UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli mengamankan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk membuka akses jalan di dalam kawasan hutan di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Senin 06 Juli 2026.