MATENG, POJOK RAKYAT — Kelebihan pembayaran belanja makan minum rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat berpotensi rugikan negara Rp. 225 juta. Minggu 12 Oktober.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelabihan pembayaran untuk belanja makanan, minuman rapat dan jamuan tamu pada Bagian Umum Setda Kabupaten Mateng pada tahun anggaran
(TA) 2023 yang berpotensi merugikan keuangan Negara apabila tidak dikembalikan ke kas daerah.
Mantan Sekda Mateng Askari Anwar membantah adanya temuan kelebihan bayar untuk kegiatan belanja makan minum rapat dan jamuan tamu Pada Bagian Umum Setda Mateng.
“Silahkan di konfir ke bagian Umum, karena setahu saya, sebelum saya pensiun hasil LHP BPK tidak ada temuan makan minum, yang ada adalah kelebihan pembayaran pajak, dan bagian umum suda mengembalikan,” terang Askari Anwar.
Lanjutnya, Itulah yang dalam LHP sebagai kelebihan pembayaran pajak, dan terstor ke kas daerah, Bukan mark’up. Jelas sekali di LHP silahkan di konfir ke bagaian umum atau Sekda baru untuk tindak lanjutnya.(bdt)