Berita

Warga Seppong Matakali Tolak Rencana Penimbunan Sampah di Desa Mereka

Pojoknews
×

Warga Seppong Matakali Tolak Rencana Penimbunan Sampah di Desa Mereka

Sebarkan artikel ini
IMG 20241025 WA0035
Warga Dusun Seppong Desa Pasiang Kecamatan Matakali memasang spanduk penolakan rencana Penimbunan sampah di wilayah mereka. Sabtu 26 Oktober 2024.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Warga Dusun Seppong Desa Pasiang Kecamatan Matakali tolak rencana penimbunan sampah yang rencananya akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) di wilayah mereka. Minggu 27 Oktober.

Warga kemudian memasang baligho dijalan Dusun Sempong yang menyatakan menolak keras jika sampah dibawah ke dekat kampung mereka. Warga khawatir sampah yang dibawah ke kampung mereka akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat apalagi masyarakat banyak yang menggunakan sumur resapan ataupun sumur bor.

“Kami menolak keras sampah dibawah ke kampung kami, kalau ini tetap dilakukan kami akan melakukan aksi demo dan menutup akses jalan,” ujar Maslianto.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, rencananya Pemkab Polman akan memanfaatkan bekas galian pembuatan batu bata warga sebagai tempat menimbun sampah.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polman Jumadil yang dikonfirmasi terkait rencana penimbunan sampah di Desa Pasiang Kecamatan Matakali, rencana penimbunan sampah di Seppong karena permintaan pemilik lahan yang khawatir jangan sampai lubang bekas galian menelan korban jiwa dan ternak warga.

“Sudah beberapa kejadian ada ternak warga yang jatuh, kemudian setelah di timbun maka lahan diatasnya bisa ditempati menanam palawija atau beternak, Itu yang menjadi alasan warga meminta lahannya ditimbun,” jelas Kepala DLHK Polman Jumadil.

Ia menegaskan, rencana tersebut atas kesepakatan dengan pemilik lahan tepapi karena ada penolakan akhirnya pemkab memutuskan untuk tidak melayani permintaan warga yang mau menimbun lokasi bekas galian batu batanya. (bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.