Hukum

Rp. 9,3 Miliar Dana Milik Perumda Majene Raib

×

Rp. 9,3 Miliar Dana Milik Perumda Majene Raib

Sebarkan artikel ini
IMG 20241123 WA0012

MAJENE, POJOK RAKYAT – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene Provinsi Sulbar kembali disorot, Rp. 9,3 Miliar dana milik Perumda Majene diduga raib dilarikan tuyul. Sabtu 23 November.

Gejolak dalam internal Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene Sulbar belum re da, kabar raibnya uang kas Perumda Aneka Usaha diduga raib hingga Rp. 9, 3 milyar kini jadi tanda tanya besar.

Informasi yang dihimpun dari pihak BNI menerangkan bahwa kas Perumda Majene untuk bulan Agustus yakni sejumlah Rp. 14 miliar Namun, setelah dibulan September sampai oktober ada penarikan dengan nominal Rp. 9,3 M.

“Jelas mulai bulan Agustus sampai Oktober sudah ada pencairan di angka 9,3 milyar,” ungkapnya melalui sebuah rekaman.

Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Asis, yang dikonfirmasi perihal tersebut ia mengatakan, saat ini saya menerima laporan langsung masyarakat dan sampaikan haknya sesuai fakta dilapangan bahwasanya ada indikasi penarikan atau pemindah bukuan uang Perumda senilai 9,3 M.

“Setelah kami konfirmasi langsung kepihak BNI katanya betul ada pemindah bukuan tepatnya dibulan 9 di tanggal 5 dan 10 senilai 9,3 M tepatnya tanggal ,” ungkap Pjs. Habibie.

Tapi, saya akan segera melakukan konsolidasi bersama pihak Bank untuk mengetahui secara jelas.

Bahkan, Pjs Bupati Majene H. Habibi Asis, sampaikan setelah dikonfirmasi kepada pihak komite Perumda dinyatakan pemindah bukuan. Namun, pihak BNI disampaikan ada penarikan senilai 9,3 M.

Ia menjelaskan, penarikan uang Perumda senilai 9,3 M dilakukan sebelum saya menjabat Pjs. Bupati dan KPM.

“Malam ini juga saya akan tindaklanjuti dan konsolidasikan bersama pihak Perbankan,” terangnya.

Pj. Bupati Majene H. Habibi Asis, Menambahkan, mengenai proses penarikan atau pemindah bukuan senilai Rp. 9,3 miliar 53 hari saya menjabat sebagai Pjs. Bupati Majene tidak pernah diberitahukan oleh pihak Perumda.(srf)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.