POLMAN, POJOKRAKYAT — Tindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar usulkan nama calon Penjabat Bupati Kabupaten Polewali Mandar yang baru. Minggu 22 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa jabatan Penjabat Bupati Polman Muh Ilham Borahima akan berakhir pada Januari 2025 sehingga perlu pengisian jabatan Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam surat tersebut DPRD diminta menyampaikan tiga nama usulan calon Penjabat Bupati yang akan menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri. Usulan pergantian Penjabat Bupati ini disampaikan pada tanggal 18 Desember kemarin dan informasi yang diterima nama Muh Ilham Borahima tidak lagi diusul.
Informasi yang dihimpun berdasarkan hasil rapat pimpinan yang diikuti unsur pimpinan dan pimpinan fraksi, delapan Fraksi di DPRD Polman menolak perpanjangan jabatan Muh Ilham Borahima sebagai Penjabat Bupati Polman.
Ketua DPRD Polman Fahri Fadly mengatakan, kami telah melakukan rapat pimpinan diperluas menindaklanjuti surat Kemendagri terkait pengusulan nama-nama calon Penjabat Bupati Polman untuk diproses dan diangkat menjadi penjabat Bupati sampai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik.
“Ada beberapa nama yang bergulir yang diusulkan oleh para pimpinan fraksi saat rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi dengan berbagai alasan dan pertimbangan mengerucut pada dua nama yang kemudian ditetapkan sebagai usulan DPRD Kabupaten Polman,” terang Ketua DPRD Polman Fahri Fadly.
Lanjutnya,keputusan Rapat DPRD Polman mengenai usulan nama Calon Penjabat Bupati didasarkan pada beberapa pertimbangan. Antara lain karir, kinerja, aspirasi masyarakat dan harus memenuhi persyaratan. (bdt)