Berita

Bapenda : Pemberian Reward Gebyar Pajak 2024 Ditiadakan

Pojoknews
×

Bapenda : Pemberian Reward Gebyar Pajak 2024 Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250219 220050 Gallery
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar klarifikasi Pemberian reward bagi Desa dan Kecamatan serta Kelurahan yang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya memenuhi target tidak dilaksanakan karena tidak adanya anggaran. Selasa 18 Februari 2025.

Kepala Bapenda Polman Alimuddin memberikan klarifikasi terkait evaluasi yang dilakukan oleh Bapenda untuk meningkat PAD salah satunya memberikan reward, akan tetapi pemberian reward ditahun 2024 tidak dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

“Kegiatan Pemberian Reward yang direncanakan pada bulan Desember 2024 kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa serta Kelurahan, juga pihak-pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas capaian PAD khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak dilaksanakan karena anggaran tidak tersedia,” jelas Kepala Bapenda Polman Alimuddin.

Lanjutnya, Kegiatan GEBYAR PAJAK ini sekaligus menjadi forum mengevaluasi progres realisasi PAD khususnya PBB.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.