POLMAN, POJOK RAKYAT — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar klarifikasi Pemberian reward bagi Desa dan Kecamatan serta Kelurahan yang capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya memenuhi target tidak dilaksanakan karena tidak adanya anggaran. Selasa 18 Februari 2025.
Kepala Bapenda Polman Alimuddin memberikan klarifikasi terkait evaluasi yang dilakukan oleh Bapenda untuk meningkat PAD salah satunya memberikan reward, akan tetapi pemberian reward ditahun 2024 tidak dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.
“Kegiatan Pemberian Reward yang direncanakan pada bulan Desember 2024 kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa serta Kelurahan, juga pihak-pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas capaian PAD khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak dilaksanakan karena anggaran tidak tersedia,” jelas Kepala Bapenda Polman Alimuddin.
Lanjutnya, Kegiatan GEBYAR PAJAK ini sekaligus menjadi forum mengevaluasi progres realisasi PAD khususnya PBB.(bdt)