POLMAN, POJOKRAKYAT — Terancam tidak dapat di SK kan sebagai tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun anggaran 2025, Sejumlah PTT yang tidak dapat ikut seleksi PPPK mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar. Senin 10/03/2025.
PTT yang mengadu ke DPRD Polman bekerja pada Dinas Kelautan Perikakan (DKP) dan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Polman, salah satu tenaga PTT Masliah yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut menyampaikan mereka mendaftar CPNS sehingga tidak bisa mendaftar PPPK tahap I kemudian tahap II juga tidak bisa ikut daftar dengan alasan sudah mendaftar CPNS.
“Kami hadir meminta agar kami disamakan dengan tenaga PTT lainnya yang ikut seleksi PPK agar dapat dibuatkan SK kontrak kerja karena kami juga sudah ikut pendaftaraan CPNS,” jelas Masliah.
Penyuluh Pertanian Campalagian Masliah mengungkapkan bahwa pertemuan dengan BKPP Polman yang difasilitasi oleh DPRD Polman belum mendapatkan titik terang atas masalah yang kami hadapi tetapi anggota Dewan sudah janji akan mengawal tuntutan kami sampai ke BKN.
Senada, Adnan Said menyampaikan mereka daftar CPNS karena tidak mendapat informasi jika yang mendaftar CPNS tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Menyikapi tuntutan sejumlah tenaga PTT, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin mengatakan, Dewan akan mengawal apa yang menjadi tuntuntan para tenaga PTT dengan mengagendakan pertemuan dengan BKN untuk mendapatkan jawaban.
“Komisi I akan mengupayakan bagaimana secepatnya ini bisa dibawa ke BKN, kita akan upayakan kawal sampai BKN.”tandas Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin.
RDP terkait keluhan PTT penyuluh pertanian dan perikanan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, didampingi Ketua Komisi I Anwar, Ilham, dan Anggota DPRD lainnya dan dihadiri oleh Kepala BKPP Budi Abdullah, Kepala Bidang Pengadaan Informasi BKPP Andi Ilham Jaya, Kepala Distanpan Andi Afandi Rahman, Sekertaris DKP Andi Sukma, Kepala Bidang Sarpras Pertanian Muh Yunus selaku mantan ketua Forum PTT yang hadir mendampingi tenaga PTT.
Muh Yunus menyampaikan, selaku mantan PTT ia ikut merasakan kegelisahan tenaga PTT saat ini sehingga ia terpanggil untuk ikut mendampingi para tenaga PTT memfasilitasi mereka bisa menyuarakan keluhannya ke DPRD.
“Saya mendampingi adik-adik mempertanyakan nasib mereka karena kami juga sebelumnya merasakan sebagai PTT yang sekarang jadi pegawai.” ujar Mantan Ketua Forum PTT Polman Muh Yunus.
Sementara itu, Plt Kepala BKPP Polman Budi Abdullah menyampaikan alasan adanya tenaga yang tidak bisa masuk dalam data base dikarenakan konsekwensi ketika ada SK maka daerah wajib membayar makanya dikontrak kerja diterangkan tidak menuntut untuk diangkat.
“Kemudian terkait Undang-undang nomor 20 tahun 2023 diingatkan para Kepala OPD tidak mengangkat tenaga PTT per 31 oktober 2023 kalau ada akan disanksi,” jelas Budi Abdullah.
Saat inj ada formasi 800, jumlah ASN di Polman sekarang 7699 orang mau ditambah 800 orang yang terdiri dari 200 CPNS dan 600 PPPK. Kemudian dari 600 PPPK masih terdapat 200 lebih yang akan direkrut agar mencukupi kuota 600.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengadaan Informasi Andi Ilham Jaya menyampaikan, sudah ada daerah yang tidak menganggarkan gaji, di Polman kita memilih membayarkan dengan kriteria tertentu dengan dasar hukum yang ada.
“Yang bisa dibayarkan yang sudah dua tahun terakhir bekerja secara terus menerus bukan sekedar bernaung saja.” terang Andi Ilham Jaya.
Ia juga menjelaskan, yang telah mendaftar CPNS tidak bisa ikut PPPK karena akun yang digunakan hanya satu dengan NIK yang sama.(bdt)