Berita

Pemkab Polman Bakal Lelang Kendaraan Dinas Uzur, Ada Trail hingga Ekskavator

×

Pemkab Polman Bakal Lelang Kendaraan Dinas Uzur, Ada Trail hingga Ekskavator

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260813 115513 Gallery
Sejumlah kendaraan milik Pemkab Polman yang telah Uzur dikumpulkan dihalaman kantor Bupati.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bakal melelang sejumlah kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak produktif dan tidak ekonomis untuk dipertahankan.

Kendaraan yang masuk dalam rencana lelang tersebut mulai dari kendaraan roda dua hingga alat berat berupa ekskavator.

Screenshot 20260813 122247 Gallery
Iklan Yus

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman, Musrifah Aliyah, mengatakan proses lelang saat ini masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menurutnya, penilaian tersebut diperlukan untuk menentukan kondisi dan nilai kendaraan sebelum ditetapkan sebagai objek lelang.

“Kendaraan yang diajukan untuk dilakukan penilaian oleh KPKNL yakni kendaraan yang kita lihat tahun bukunya sudah uzur dan sudah tidak ekonomis seperti lebih besar nilai pemeliharaannya,” kata Musrifah, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses penilaian selesai, Pemkab Polman baru dapat mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang akan dilelang.

Untuk kendaraan roda dua, kata Musrifah, terdapat sejumlah sepeda motor jenis trail milik beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai sudah tidak efektif digunakan.

Selain itu, Pemkab Polman juga mengusulkan satu unit atau sejumlah ekskavator yang kondisinya dinilai sudah tidak produktif untuk dilakukan penilaian dan selanjutnya dilelang.

“Untuk kendaraan roda dua ada beberapa trail yang berasal dari beberapa OPD yang sudah tidak efektif lagi digunakan, termasuk ada ekskavator yang sudah tidak efektif lagi digunakan,” ujarnya.

Tak hanya kendaraan yang pengadaannya bersumber dari APBD, sejumlah kendaraan hibah dari kementerian juga berpotensi masuk dalam daftar lelang apabila berdasarkan hasil penilaian dinyatakan sudah tidak efektif digunakan.

Pemkab Polman masih menunggu proses penilaian KPKNL sebelum menentukan kendaraan yang resmi ditetapkan sebagai objek lelang.(*)