BeritaHukum

Wagub Sulbar Terima Perwakilan Massa Aksi Tolak Tambang Pasir, Salim: Kami Akan Evaluasi dan Turun ke Lokasi

×

Wagub Sulbar Terima Perwakilan Massa Aksi Tolak Tambang Pasir, Salim: Kami Akan Evaluasi dan Turun ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
b1a77ee6850746758ea3d84db43d3299 XL
Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga berfoto dengan masyarakat yang menolak keberadaan tambang.

POJOK RAKYAT —- Unjuk rasa aksi tolak tambang pasir di Kalukku, Budong-budong dan Karossa, kembali sambangi kantor Gubernur Sulbar dan diterima berdialog dengan Wakil Gubernur Sulbar, Rabu (21/05/2025).

Wagub Sulbar, Salim S Mengga, menerima perwakilan unjuk rasa untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Perwakilan massa dihadapan Wagub Sulbar, menyampaikan alasan penolakan tambang pasir di wilayah mereka, karena menurutnya akan berdampak terhadap lingkungan.

Atas tuntutan perwakilan massa aksi, pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini, menyampaikan kepada perwakilan massa aksi, untuk tetap tenang, sebab saat ini Pemprov Sulbar sudah membentuk tim evaluasi izin pertambangan pasir dan premanisme.

“Jadi silahkan kita sama sama tunggu, apa hasil evaluasi dari tim, sebab mereka sedang bekerja saat ini,” jelas Salim S Mengga.

Ia pun juga menyampaikan akan turun ke lokasi tambang, menyaksikan secara lansung, atas apa yang menjadi kekuatiran warga yang menolak tambang, sebagai bagian dari evaluasi tambang ke depan.

“Sembari menunggu hasil tim evaluasi, saya juga akan mengagendakan untuk turun ke lokasi, melihat lansung, sebagai bagian dari bahan evaluasi pertambangan pasir,” jelas Salim.

Sementara dari koordinator aksi, usai diterima Wagub Sulbar, komando lapangan aksi tolak tambang Zulkarnain, menyambut baik pernyataan dan penjelasan Wagub Sulbar yang menerima kami.

“Kami puas dengan jawaban Wagub tadi di dalam,” singkat Zulkarnain. (Rls)

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.