POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Meresahkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar apresiasi Polda Sulawesi Barat yang berhasil mengungkap gudang penyimpanan oli palsu yang merugikan masyarakat. Senin 26 Mei 2025.
Fahri Fadly menyampaikan dibeberapa berita oli oplosan ini tentunya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) yang memang keberadaan oli palsu ini sangat merugikan masyarakat.
“Kita berharap kejadian ini tidak terjadi lagi karena ini dapat merugikan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor khususnya di Polman,” jelas Ketua DPRD Polman Fahri Fadly.
Lanjutnya, tentunya kita mendukung Polisi menyelidiki terkait kasus oli palsu ini dan kita serahkan ke Polisi.
Ditempat yang sama, Kepala Disperindagkop Polman Andi Chandra menyampaikan bahwa gudang tersebut gudang penyimpanan pupuk bukan penyimpanan oli.
Keberadaan oli digudang pupuk tersebut diduga menyalahi aturan berdasarkan izin yang diterbitkan oleh Pemerintah.
Sebelumnya, Polda Sulbar mengungkap adanya ribuan dua oli palsu digudang milik Bina Tani Wononulyo. Oli tersebut diduga sebagian telah diedarkan di wilayah Sulbar.(bdt)