POLMAN, POJOKRAKYAT — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pengelolaan Keuangan Daerah tahun Anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar hadirkan puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK dan DAU. Rabu 04 Juni 2025.
Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Barat Irfan menyampaikan, Diduga ada ketidaksesuaian Penyampaian Penggunaan Anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN, dengan Realisasi Anggaran Rp.1.516.764.288.978.72, dan menyisahkan sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Realisasi Rp.12.260.291.797.62, sementara dalam Catatan Kas Umum Daerah Tahun 2023.
“Juga terdapat catatan sisa Anggaran yang bersumber dari Dana DAK sejumlah Rp.29.921.118.915 DAK Non Fisik,” jelas Sekertaris LIN Sulbar Irfan.
Sementara sisa Anggaran yang bersumber dari Dana DAU sejumlah Rp.58.078.259.710, Tahun 2023, berdasarkan data dari hasil Audit BPK untuk Kabupaten Polman.
Ditempat yang sama, Ketua LIN Sulbar Indra mengingta agar Pemerintah hati-hati dalam menetapkan gaji ataupun tunjangan bagi anggota DPRD karena menurutnya besaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD harus sesuai klaster keuangan setiap daerah.
LIN Sulbar menduga besaran gaji atau tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Polman tidak sesuai dengan kondisi keuangan Polman yang masuk dalam klaster rendah. Ia juga mempertanyakan penggunaan anggaran Rp. 405 miliar
Kepala BKAD Polman Muh Nawir, menjelaskan bahwa tidak ada satu rupiahpun yang bisa keluar dari Kasda selain dengan SP2D dan kalau ada pasti otomatis akan jadi temuan.
“Nanti kita cocokkan karena jangan sampai saya yang salah dan 2023 saya belum menjabat,” jelas Muh Nawir.
Kemudian terkait penggajian Anggota DPRD ada beberapa komponen yang harus dilihat dan rumus umumnya adalah pendapatan Umum dikurang belanja pegawai pada saat itu atau selisij belanja umum dengan belanja pegawai, “untuk mengukur itu kita harus melihat realisasi belanja di dua tahun sebelumnya kalau hasilnya Rp. 250 miliar itu masuk kategori rendah sedang sekira Rp. 300 milia dan tinggi sekira Rp. 400 miliar”,jelas Miftah Farid.
Ia menegaskan penggajian angota DPRD Polman berdasarkan klaster keungan daerah.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Amir didampingi Basir, Ardan Aras dan H. Suardi.(bdt)