Hukum

Jumlah Sapi Menyusut Drastis, Pengelolaan UPTD Breeding Center Kanusuang Dipertanyakan

×

Jumlah Sapi Menyusut Drastis, Pengelolaan UPTD Breeding Center Kanusuang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250708 161905 Google
Ilustrasi.net

POLMAN, POJOKRAKYAT — Pengelolaan UPTD Breeding Center atau peternakan sapi milik Pemerintah Daerah Polewali Mandar yang terletak di Desa Kanusuang, Kecamatan Mapilli, menjadi sorotan. Pasalnya, populasi sapi yang sebelumnya tercatat lebih dari 100 ekor pada 2017, kini menyusut drastis dan hanya tersisa 20 ekor. Selasa 08 Juli 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, penyusutan jumlah sapi terjadi secara konsisten sejak 2017 hingga Desember 2024. Padahal, sesuai fungsinya sebagai pusat pengembangbiakan, populasi sapi di Breeding Center seharusnya mengalami peningkatan.

Screenshot 20250922 102949 Canva

Aktivis anti-korupsi Sulbar, Andi Irfan, mengkritik keras kondisi ini. Ia mempertanyakan kinerja pengelola Breeding Center dan lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

“Ini jadi tanda tanya besar. Jumlah sapi berkurang dari ratusan jadi puluhan, padahal anggaran operasionalnya cukup besar setiap tahun. UPTD ini seharusnya jadi percontohan,” tegasnya.

Irfan juga menyoroti minimnya evaluasi terhadap kinerja UPTD serta dugaan pembiaran selama bertahun-tahun yang menyebabkan penurunan signifikan populasi sapi.

Informasi lain yang diterima redaksi menyebutkan bahwa sejak 2010 hingga akhir 2024, tidak ada monitoring atau pencatatan resmi dari pihak Pengurus Barang Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) terkait jumlah aset berupa sapi di UPTD tersebut.

Ironisnya, meski UPTD Breeding Center mendapat alokasi anggaran operasional sekitar Rp 30 juta per tahun, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru minim — hanya sekitar Rp 15 juta per tahun.

Ketika dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Kepala UPTD Breeding Center, Ahmad, enggan memberikan keterangan kepada media.(bdt)

IMG 20250923 WA0011
Hukum

POJOK RAKYAT — Inspektorat Polewali Mandar (Polman) segera periksa potensi penyalahgunaan atas realisasi belanja alat listrik senilai Rp. 1 Miliar pada Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Polman tahun anggaran 2024.