Berita

Pemdes Rappang Gelar Rembuk Stunting Wujud Komitmen Tekan Angka Gizi Buruk

×

Pemdes Rappang Gelar Rembuk Stunting Wujud Komitmen Tekan Angka Gizi Buruk

Sebarkan artikel ini
IMG 20250717 WA0008

POLMAN-POJOKRAKYAT.ID-Pemerintah Desa Rappang Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan rembuk stunting sebagai langkah menekan angka stunting.

Kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari implementasi program nasional percepatan penurunan stunting yang difokuskan hingga tingkat desa.

Rembuk stunting tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Rappang dan menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, kader posyandu, tenaga kesehatan, hingga tokoh masyarakat.

Kepala Desa Rappang Mustafa Siali dalam menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menyatukan persepsi, menyusun strategi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam upaya mencegah dan menangani stunting.

“Rembuk stunting ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan gizi buruk yang berdampak pada tumbuh kembang anak anak kita,” ujarnya 17/7/25

Pemerintah Desa Rappang juga berkomitmen untuk mendukung program penanganan stunting Dengan adanya rembuk stunting ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat lebih aktif berperan serta dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting di masa mendatang.MS/Red

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.