Hukum

Naas Seorang Pria di Tutar Tewas Ditangan Anak Sendiri, Kapolsek Terjun Langsung Amankan Pelaku

×

Naas Seorang Pria di Tutar Tewas Ditangan Anak Sendiri, Kapolsek Terjun Langsung Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
IMG 20250919 WA0032
Kapolsek Tutar Ifda Bafruddin bersama aparat Polsek Tutar saat mengamankan Pelaku.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Seorang petani di Kecamatan Tutar Kaharuddin (53) tewas ditangan anaknya sendiri, saat sedang melaksanakan sholat, Kapolsek Tutar terjun langsung amankan Tempat Kejadian Perkara.

Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin memimpin langsung personel Polsek Tutar mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiayaan yang terjadi di Masjid Al-Amin, Dusun Lombang 1, Desa Poda-Poda, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (19/09/25).

Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama Kaharuddin (53), seorang petani asal Dusun Lombang 1, tewas akibat penganiayaan. Pelaku diketahui adalah anak kandung korban sendiri, Rasman (24), yang belum memiliki pekerjaan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang melaksanakan salat Magrib berjemaah. Pada rakaat kedua, pelaku datang membawa sebilah parang dan langsung menebas leher korban di bagian kiri bawah telinga.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Padang Mawalle, kemudian dirujuk ke RSUD H. Andi Depu Polewali. Namun, sekitar pukul 21.12 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah yang diderita.

Sejumlah saksi mata di lokasi antara lain Nasrudin (45), Sudirman (53), Rajab (56), Baharuddin Selleang (57), dan Amiruddin alias Bapak Cima (43), yang seluruhnya merupakan warga Desa Poda-Poda.

Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin bersama personel Polsek Tutar segera mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang. Selain itu, polisi juga melakukan olah TKP, dokumentasi, serta meminta keterangan saksi-saksi.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.