Berita

Jaga Kualitas MBG di Polman, Kodim 1402 Polman Gelar Rakor

×

Jaga Kualitas MBG di Polman, Kodim 1402 Polman Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini
IMG 20250923 WA0014

POLMAN,POJOKRAKYAT – Untuk memastikan program makan bergizi gratis berjalan aman tanpa menimbulkan masalah kesehatan, Kodim 1402/Polman menggelar rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Regional SPPI Provinsi Sulbar, Koordinator wilayah SPPI, serta seluruh 16 Kepala SPPG se-Kab.Polewali Mandar, Selasa (23/9/2025).

Dandim 1402/Polman, Letkol Inf Anta Sihotang, S.Sos., M.Han., menegaskan bahwa rapat ini merupakan salah satu bentuk evaluasi, sebagai langkah preventif menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa di sejumlah daerah.

“Kita tentu tidak ingin kasus seperti itu terjadi di Polewali Mandar. Karena itu, semua pihak yang terlibat dalam program MBG ini harus benar-benar memperhatikan standar keamanan pangan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah,” tegas Dandim.

Menurutnya, potensi keracunan biasanya muncul akibat tata kelola yang kurang teliti, lemahnya pengawasan dapur penyedia, bahan makanan yang tidak segar, serta sistem distribusi yang tidak tepat waktu.

“Kunci keberhasilan program ini ada pada komitmen kita bersama. Pengawasan harus diperketat, kebersihan dapur dijaga, dan bahan makanan harus dipastikan berkualitas. Jangan sampai niat baik untuk meningkatkan gizi anak justru berbalik menjadi masalah kesehatan,” tambahnya.

Kodim 1402/Polman menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program MBG benar-benar memberi manfaat nyata bagi anak-anak sekolah khususnya di Polewali Mandar. (Zik)

Screenshot 20260131 143325 Gallery
Berita

Aktivis Jaringan Oposisi Loyal (JOL) memastikan akan menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Sekolah Rakyat Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah ini diambil menyusul beredarnya surat kesepakatan damai antara pihak korban dan terduga pelaku yang dinilai bertentangan dengan hukum dan mencederai prinsip perlindungan anak.