Hukum

Penemuan Mayat Pria di Rumah Kosong Gegerkan Warga Desa Paku Binuang

×

Penemuan Mayat Pria di Rumah Kosong Gegerkan Warga Desa Paku Binuang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250924 WA0002
Kapolsek Binuang dan Jajarannya melayat kerumah duka.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Warga Dusun Passubbe, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di sebuah rumah kosong pada Rabu (24/9/2025) pagi.

Sekitar pukul 06.30 WITA, aparat kepolisian menerima laporan dari warga terkait penemuan tersebut. Tim gabungan piket fungsi Polres Polman bersama Polsek Binuang yang dipimpin Kapolsek Binuang, IPTU Rahman, S.Sos., M.Si., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Korban diketahui bernama Japaruddin (28), seorang wiraswasta sekaligus warga setempat. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali berwarna biru di dalam rumah milik kakaknya, Jamaluddin, yang saat ini berdomisili di Malaysia.

Kapolsek Binuang IPTU Rahman menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 02.00 WITA seorang tetangga sempat mendengar aktivitas dari arah rumah tersebut. Namun suara itu berhenti sekitar pukul 03.30 WITA. Pagi harinya, ibu korban, Tiang, yang hendak mencuci pakaian anaknya, merasa curiga karena pintu rumah terbuka. Saat masuk, ia mendapati korban sudah tidak bernyawa dan segera meminta pertolongan warga.

Atas permintaan keluarga, jasad korban diturunkan sekitar pukul 07.00 WITA oleh warga dengan dibantu aparat desa. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa seutas tali biru sepanjang sekitar satu meter dari lokasi kejadian.

Pihak keluarga yang diwakili istri korban, Farida, bersama Kepala Desa Paku, Syarifuddin, menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka dan rencananya dimakamkan di pekuburan keluarga di Dusun Passubbe.

Dari keterangan keluarga, korban diketahui baru kembali dari Kalimantan sekitar tiga bulan lalu. Sejak itu, perilakunya berubah dan sempat mengalami halusinasi hingga menjalani pengobatan tradisional. Ia juga diduga terindikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Peristiwa ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Meski demikian, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.