POLMAN, POJOKRAKYAT – Kejaksaan Negeri Polewali Mandar menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nursami MP, Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar Jendra Firdaus SH., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Inspektur Inspektorat, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
> “Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen kuat mencegah dan memberantas korupsi. Langkah nyata yang harus dilakukan meliputi peningkatan kapasitas dan integritas SDM, memperkuat keterbukaan informasi dan pengawasan, serta menjalin sinergi antara penegak hukum dengan pengawas melalui komunikasi dan koordinasi yang erat,” ujar Andi Nursami.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Polman Jendra Firdaus SH., MH melalui Bidang Intelijen menjelaskan bahwa penerangan hukum merupakan agenda rutin kejaksaan di tingkat daerah.
“Kegiatan penerangan hukum ini merupakan tanggung jawab Bidang Intelijen Kejari. Esensinya adalah mencerdaskan masyarakat agar memahami hukum dan taat hukum. Ada jargon ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’. Kami berterima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran atas dukungan sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(bdt)