Hukum

Sukri Berharap Persoalan Hukum Antropometri Tidak Berlanjut

×

Sukri Berharap Persoalan Hukum Antropometri Tidak Berlanjut

Sebarkan artikel ini
IMG 20251104 WA0009

POLMAN, POJOK RAKYAT — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan antropometri Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukri berharap persoalan hukum antropometri tidak dilanjutkan, alasannya alat sudah digantikan. Selasa 04/11/2025.

Sebelumnya, pengadaan alat kesehatan termasuk antropometri ditolak oleh Puskesmas yang mendapat bantuan tersebut. Alat tersebut ditolak karena tidak sesuai spesifikasi tehnis yang dipersyaratkan sehingga menjadi temuan BPK RI dan direkomendasikan dilakukan penggantian alat tersebut.

Dinas Kesehatan sendiri telah melakukan penggantian alat yang baru meski proses penggantian tersebut telah melewati batas waktu yang diberikan oleh BPK. Hal ini juga diakui oleh Sukri, “Seandainya tidak lewat dari waktu yang ditetapkan BPK, pasti tidak sampai di APH kasusnya,”jelasnya.

Ia juga menyampaikan, ia sudah menyerahkan semua berita acara serah terima dan uji fungsi ke Kejaksaan dan Polres. Bahkan pekan lalu sempat juga pak kasi Intel cek lapangan di beberapa titik, alhamdulillah sudah tidak ada masalah untuk alat pengganti yang baru.

“nilainya itu alat yang dipermasalahkan kmrn sekitar Rp.194 juta atau tidak sampai 5% dari total nilai pengadaan.” jelas Sukri.

Terpisah, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Barat Indra menyampaikan, pengadaan antropometri itu kegiatan tahun 2023 jadi kalau di ganti tahun 2025 itu sudah lewat dari waktu yang telah ditentukan misal 90 hari batas perbaikan berarti 2024 harus.

“proses hukum tetap harus dilanjutkan itu bisa dihentikan proses hukumnya jika APH sudah keluarkan SP3 oleh APH yang bersangkutan.” ujar Indra.(bdt)

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.

IMG 20251119 WA0014
Hukum

Atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berada di atas drainase di sekitar Stadion S. Megga. Rabu 11/11/2025.