Pendidikan

Bupati Dukung Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Yang Diinisiasi DPRD Polman

×

Bupati Dukung Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Yang Diinisiasi DPRD Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251128 184108 Gallery

POLMAN, POJOKRAKYAT — Bupati Polewali Mandar (Polman) dukung penguatan peran pesantren melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diinisiasi oleh DPRD Polman.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Polmam H. Samsul Mahmud saat membacakan persetujuan dan dukungan Pemda terhadap Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Polman.

H. Samsul Mahmud mengapresiasi atas inisiatif DPRD yang menggagas Ranperda tersebut. Menurutnya, pesantren merupakan pilar penting dalam pembinaan keagamaan, moral, sosial, dan ekonomi masyarakat Polman.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga motor penggerak sosial, budaya, dan ekonomi. Karena itu, dukungan regulasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi pesantren bagi daerah,”ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum, mekanisme kerja yang jelas, dan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah terhadap pesantren.

Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan empat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren, yaitu:
•peningkatan kualitas pendidikan pesantren,
•penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM pesantren,
•mendorong kolaborasi pesantren dalam pengembangan ekonomi umat, dan
•penyediaan fasilitas yang proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.

Meski menyambut baik substansi Ranperda, pemerintah daerah menilai sejumlah bagian masih perlu dibahas lebih mendalam. Di antaranya terkait keselarasan kewenangan dengan regulasi nasional, efektivitas bentuk fasilitasi agar tidak membebani fiskal daerah, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan organisasi pesantren.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif sehingga melahirkan Perda yang aplikatif dan bermanfaat bagi pengembangan pesantren,” Terang Bupati Polman

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda.(bdt)

Screenshot 20251111 081355 Facebook
Hukum

Plafon ruang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 065 Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ambruk pada Selasa, 11 November 2025. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan terkait kualitas pembangunan dan pengawasan dari pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Polman.