Pendidikan

Bupati Dukung Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Yang Diinisiasi DPRD Polman

×

Bupati Dukung Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren Yang Diinisiasi DPRD Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251128 184108 Gallery

POLMAN, POJOKRAKYAT — Bupati Polewali Mandar (Polman) dukung penguatan peran pesantren melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diinisiasi oleh DPRD Polman.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Polmam H. Samsul Mahmud saat membacakan persetujuan dan dukungan Pemda terhadap Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Polman.

H. Samsul Mahmud mengapresiasi atas inisiatif DPRD yang menggagas Ranperda tersebut. Menurutnya, pesantren merupakan pilar penting dalam pembinaan keagamaan, moral, sosial, dan ekonomi masyarakat Polman.

“Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga motor penggerak sosial, budaya, dan ekonomi. Karena itu, dukungan regulasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kontribusi pesantren bagi daerah,”ujar Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum, mekanisme kerja yang jelas, dan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah terhadap pesantren.

Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan empat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren, yaitu:
•peningkatan kualitas pendidikan pesantren,
•penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM pesantren,
•mendorong kolaborasi pesantren dalam pengembangan ekonomi umat, dan
•penyediaan fasilitas yang proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.

Meski menyambut baik substansi Ranperda, pemerintah daerah menilai sejumlah bagian masih perlu dibahas lebih mendalam. Di antaranya terkait keselarasan kewenangan dengan regulasi nasional, efektivitas bentuk fasilitasi agar tidak membebani fiskal daerah, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan organisasi pesantren.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif sehingga melahirkan Perda yang aplikatif dan bermanfaat bagi pengembangan pesantren,” Terang Bupati Polman

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda.(bdt)

IMG 20260725 WA0007
Pendidikan

Lembaga Pers Mahasiswa (Lapersma) ITBM Polewali Mandar bekerja sama dengan Majelis Pustaka dan Informasi PWM Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja dan Pelatihan Jurnalistik di lingkungan Kampus ITBM Polman, Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Jumat (25/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 12 orang mahasiswa sebagai peserta.

IMG 20260724 WA0003
Pendidikan

Sebanyak tujuh guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipercaya menduduki jabatan definitif sebagai kepala sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Selain itu, puluhan guru PPPK lainnya juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah sekolah.

Screenshot 20260723 201934 Gallery
Pendidikan

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Anggarkan Rp. 250 jutaan untuk pendataan sekolah rusak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah pertama (SMP) yang tersebar disejumlah Kecamatan di Polman. Rabu 23 Juli 2026.

Data dan informasi yang dihimpun, pendataan tingkat kerusakan sekolah ini tersebar dibeberapa Kecamatan dengan nilai anggaran yang berbeda-beda.

1. Wilayah Kecamatan Limboro, Alu dan Tutar Rp. 50 Juta.
2. Wilayah Kecamatan Binuang, Polewali, Anreapi dan Matakali Rp. 41 juta.
2. Wilayah Wonomulyo, Tapango dan Matangnga Rp. 31 Juta.
3. Wilayah Campalagian, Balanipa dan Tinambung Rp. 43 juta.
4. Mapilli, Luyo dan Bulo Rp. 33 Juta.
5. Pendataan Sekolah rusak SMP Rp. 52 juta

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan (Sarpras) Gunawan menjelaskan bahwa pendataan sekolah rusak untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK, karena data tingkat kerusakan yang terinput di Dapodik yang dilakukan oleh sekolah dianggap belum valid oleh BPK sehingga kita Menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan melakukan pendataan dan verifikasi kembali di semua SD dan SMP di Kab. Polman.

“kita melibatkan 20 orang tenaga ahli yang memiliki latar pendidikan teknik yang mengerti tentang analisis kerusakan bangunan,” jelas Kepala Bidang Sarpras Gunawan.

Inti dari kegiatan tersebut adalah Menindaklanjuti rekomendasi BPK seandainya tidak ada temuan atau rekomendasi BPK Kami tidak akan melakukan proses itu karena memang sudah dilakukan oleh sekolah, namun datanya dianggap belum valid oleh BPK sehingga kami melakukan proses pendataan kembali yang dilakukan oleh tim teknis yang punya latar belakang pendidikan teknis. Tegasnya.

Sementara untuk besaran anggaran tiap Kecamatan berbeda, Gunawan menjelaskan, “kalau saya tidak salah, dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah sekolah yang diverifikasi kembali dan dihitung analisis tingkat kerusakannya.” tuturnya

Ia menambahkan, jika dilihat dari total anggaran bisa digunakan untuk rehabilitasi ruangan satu kelas, tetapi Rp. 250 juta ini dibagi 420 sekolah nilai anggaran untuk satu sekolah hanya Rp. 500 ribuan saja.

“Setiap sekolah memiliki 12 ruang kelas yang dilakukan pendataan dan perhitungan, sebenarnya anggaran ini sangat kecil.” ujarnya.

Ia menargetkan pendataan ini rampung pada bulan Agustus yang akan datang.(arf)

IMG 20260515 WA0003
Pendidikan

Ribuan pasang mata larut dalam suasana haru, khidmat, dan penuh kebanggaan pada pelaksanaan Khataman Sharaf XI dan Haflatul Ikhtitam VIII Pondok Pesantren Al-Risalah Batetangnga, Kamis, 14 Mei 2026. Di tengah derasnya arus zaman, krisis adab, dan tantangan moral generasi muda, pesantren kembali ditegaskan sebagai benteng terakhir penjaga akhlak dan karakter bangsa.