POLMAN, POJOK RAKYAT — Dalami laporan masyarakat terkait dugaan Korupsi anggaran kelistrikan pada Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman panggil enam pegawai Setda Polman. Kamis 29 Januari 2026.
Menjawab sorotan mahasiswa terkait penanganan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi anggaran kelistrikan pada Bagian Umum tahun anggaran 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Polman Nurcholis mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan tersebut.
“Kami sudah lakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan dan untuk sampai hari ini yang dipanggil enam orang tetapi yang datang baru empat orang dengan membawa dokumen,” terang Kajari Polman Nurcholis. Rabu 28/01/2026.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2024. BPK menemukan belanja komponen listrik yang tidak didukung dengan bukti yang memadai.
Temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat akan tetapi Inspektorat enggan menyampaikan hasil pemeriksaan tindaklanjut terkait kegiatan belanja komponen listrik yang berkaitan dengan lampu penerangan jalan umum tersebut.(*)













