
POLEWALI,POJOK RAKYAT.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Polewali Mandar sepertinya masih harus bersabar dan berdo’a, pasalnya pembayaran tunjangan kinerja (tukin) masih belum ada jadwal untuk pembayaran dalam waktu dekat ini. Senin 30 Oktober.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman Mukim Tahir menyampaikan, untuk pembayaran belum dapat dilakukan karena pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terkait pembayaran tukin ASN Pemkab Polman yang direncanakan.
“Kita masih tunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi baru kemudian kita bisa bayarkan,” terang Kepala BKAD Polman Mukim saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin 30 Oktober.
Rencananya, Pemkab Polman hanya akan membayar tunjangan kinerja ASN untuk tiga bulan saja yakni Oktober sampai dengan Desember saja dengan besaran anggaran Rp. 12 milyar.
Sementara untuk sembilan bulan yang telah berlalu dipastikan tidak akan dibayarkan karena anggaran yang digunakan untuk pembayaran tukin selama tiga bulan ini bersumber dari APBD perubahan. Mukim menjelaskan tidak dibayarkan tukin selama sembilan bulan dikeranekan adanya peralihan anggaran berdasarkan PMK 212.
Meski kata Mukim untuk tukin ASN sebelummya itu terdapat dalam APBD pokok 2023 tetapi karena adanya PMK 212 sehingga dananya dialihkan ke kegiatan lainnya. Ia juga menyampaikan, jika tukin ASN merupakan bukan hal wajib untuk dibayarkan.
“Jika dana APBD tidak memungkinkan itu boleh tidak dibayarkan karena pembayaran tukin itu harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.” tandasnya. (bdt)