MAMUJU,POJOKRAKYAT – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhendra menegaskan komitmennya mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca melalui Gerakan Sulbar Mandarras.
Komitmen itu diwujudkan dengan menghadiri rapat penyusunan Ranpergub tersebut di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar, Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat ini juga dihadiri Tim Kerja Gerakan Sulbar Mandarras, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar Mustari Mula, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Penyusunan Ranpergub ini bertujuan memperkuat landasan hukum Gerakan Sulbar Mandarras sebagai strategi program Pemprov Sulbar yang selaras dengan Visi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) dalam mewujudkan Sulbar yang maju dan sejahtera melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Pembahasan terkonsentrasi pada mekanisme operasional gerakan literasi, peran dan tanggung jawab perangkat daerah, serta integrasi program literasi pada satuan pendidikan dan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kepala Biro Hukum Suhendra menekankan pentingnya ketepatan norma, kejelasan kewenangan, serta sinkronisasi regulasi agar Ranpergub dapat menjadi payung hukum yang kuat danimplementatif.
“Gerakan Sulbar Mandarras diharapkan menjadi gerakan literasi yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi dan Misi SDK-JSM, dalam membangun manusia Sulawesi Barat yang cerdas, berdaya saing, dan berkarakter,” kata Suhendra.(bdt)














