POLMAN, POJOKRAKYAT — Aksi unjukrasa peringatan hardiknas dan may day yang digelar mahasiswa yang tergabung dalam Semarak Polman di depan Kantor Bupati berlangsung ricuh, kericuhan tak terhindarkan saat massa aksi memaksa masuk kehalaman kantor Bupati Polman. Selasa 05 Mei 2026.

Aksi saling dorong ini bermula ketika massa aksi berusaha mendekat ke area pintu masuk Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi secara langsung namun tak dibolehkan oleh Aparat Satpol PP yang membentuk barikade menahan massa agar tidak memasuki halaman kantor Bupati.
Situasi sempat memanas saat sebagian peserta aksi terus mencoba merangsek ke depan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, namun petugas bersama sejumlah koordinator lapangan berupaya meredam ketegangan agar kericuhan tidak meluas.
Massa Semarak Polman yang juga diikuti elemen mahasiswa dari kelompok Cipayung menyuarakan sejumlah tuntutan. Di antaranya persoalan tingginya angka putus sekolah, penanganan serius terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, penolakan aparatur sipil negara yang rangkap jabatan, serta desakan evaluasi dan audit terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar.
Setelah sempat berlangsung tegang beberapa menit, situasi di depan Kantor Bupati berangsur kondusif. Massa kemudian kembali melanjutkan orasi secara bergantian di bawah pengawalan aparat keamanan.
Mahasiswa juga menyoroti rangkap jabatan oleh Sekertaris Daerah Polman yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pendidikan Polman.
Aksi tersebut akhirnya direspons oleh pemerintah daerah. Massa demonstran ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar Nursaid Muztafa, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Husain Ismail dan Sekdis Pendidikan Sahril serta Kasatpol.PP Arifin Halim.
Dalam pertemuan itu, pihak pemerintah memberikan tanggapan awal atas aspirasi yang disampaikan massa Semarak Polman dan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung. Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan mereka hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.(bdt)














